Agus Supriyatna: saya lupa mereka. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten sudah ada tiga
kelompok yang bertanya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berminat mencalokan
diri melalui jalur perseorangan. “Seingat saya sudah ada tiga kelompok yang ke
KPU Banten yang menanyakan soal pencalonan perseorangan,” ujar Ketua KPU Banten
Agus Supriyatna kepada TangerangNET.Com, Selasa (26/4/2016).
Meskipun begitu, Agus Supriyat belum mau menjelaskan secara rinci siapa
saja kelompok yang berminat untuk mencalonkan diri perseorangan. “Saya lupa,
tidak ingat persis. Kami berwajiban menjelaskan tentang tata cara pencalonan
perseorangn,” ungkap Agus Supriyatna.
Agus Supriyatna menjelaskan syarat untuk mengajukan calon perseorangan
untuk Pilkada Gubernur Banten harus dapat mengumpulkan dukungan sekitar 600.000
orang yang dibuktikan dengan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Angka persyaratan dukungan tersebut adalah 7,5 persen kali jumlah DPT (Daftar Pemilih
Tetap-red) Pilpres (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden-red),” urai Agus.
Bagi calon perseorangan yang ingin maju ke Pilkada Gubernur, kata Agus,
sudah harus diserahkan ke KPU Banten pada 3-7 Agustus 2016. Dukungan foto copy
KTP tersebut harus tersebar pada 5 kabupaten dan kota. Di Banten ada 8
kabupaten dan kota.
Sedangkan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, kata
Agus, pada 19-21 September 2016. Bagi
calon yang menggunakan jalur partai politik syarat paling sedikit 17 kursi
yakni 20 persen dari 85 kursi yang ada di DPRD Banten.
Sementara itu, Cecep Mulyadinata mantan calon wakil gubernur periode
2012-2017 ketika diminta tanggapannya pada Pilkada Banten 2017, sudah tidak
berminat lagi. “Saya sudah tidak berminat namun ada kawan yang berminat calon
perseorangan,” ungkap Cecep.
Ketika ditanya siapa calon tersebut, Cecep belum mau menyebutkan terus
terang. “Nantilah, saya kabarkan setelah ada kepastian,” tutur Cecep sambil
tersenyum. (ril)
0 Comments