Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pencuri Kendaraan Bermotor Khusus di Mini Market, Dibekuk Polisi

Ilustrasi, sepeda motor diparkir tanpa penjagaan jadi sasaran.
(Foto: Dokumentasi TangerangNET.Com)    
NET - Bambang Priyanto, pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang diparkir di mini market di Kota Tangerang dibekuk petugas Polres Metro Tangerang Kota di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapadua, Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang hubungan masyarakat (Kabid Humas) Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota Komisaris Triyani Handayani, Sabtu (19/3/2016) mengatakan penangkapan terhadap dua orang pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang kerap melakuklan aksinya di area parkir mini market di kota Tangerang itu dibekut, atas laporan Agus Wibowo, warga Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Pasalnya, kata Triyani, ketika pemuda tersebut belanja di salah satu mini market di kawasan Pasar Malabar, Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, sepeda motor yang diparkir di depan mini market tiba-tiba raib.

Akibatnya, peristiwa tersebut oleh korban dilaporkan kepada  Polsek Jatiuwung yang lagsung datang ke lokasi guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil dari olah TKP, kata Triyani, petugas menyimpulkan bahwa pencuri sepeda motor  Honda Beat warna orange fariasi putih,  B-3238-CAW  adalah pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kota Tangerang.

Kemudian, kata Triyani, kasus itu dikembangkan sehingga akhirnya petugas berhasil menangkap Bambang Priyanto, 49,  yang tinggal di  Jalan Empu Barada, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapadua, Kabupaten Tangerang.

Akibatnya, pelaku yang berasal dari Jambi berserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu buah  anak kunci palsu, diamankan ke Polrestro Tangerang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (man)

Post a Comment

0 Comments