Ilustrasi, sepeda motor diparkir tanpa penjagaan jadi sasaran. (Foto: Dokumentasi TangerangNET.Com) |
NET - Bambang Priyanto, pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang diparkir
di mini market di Kota Tangerang dibekuk petugas Polres Metro Tangerang Kota di
wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapadua, Kabupaten Tangerang.
Kepala Bidang hubungan masyarakat (Kabid Humas) Polres Metro
(Polrestro) Tangerang Kota Komisaris Triyani Handayani, Sabtu (19/3/2016)
mengatakan penangkapan terhadap dua orang pelaku spesialis pencurian sepeda
motor yang kerap melakuklan aksinya di area parkir mini market di kota Tangerang
itu dibekut, atas laporan Agus Wibowo, warga Kelurahan Jatake, Kecamatan
Jatiuwung, Kota Tangerang.
Pasalnya, kata Triyani, ketika pemuda tersebut
belanja di salah satu mini
market di kawasan Pasar Malabar, Kelurahan Cibodas Sari,
Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, sepeda motor yang diparkir di depan mini
market tiba-tiba raib.
Akibatnya, peristiwa tersebut oleh korban dilaporkan
kepada Polsek Jatiuwung yang lagsung
datang ke lokasi guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil dari
olah TKP, kata Triyani, petugas menyimpulkan bahwa pencuri sepeda motor Honda Beat warna orange fariasi putih, B-3238-CAW
adalah pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di
Kota Tangerang.
Kemudian, kata Triyani, kasus itu dikembangkan
sehingga akhirnya petugas berhasil menangkap Bambang Priyanto, 49, yang tinggal di Jalan Empu Barada, Kelurahan Bencongan,
Kecamatan Kelapadua, Kabupaten Tangerang.
Akibatnya, pelaku yang berasal dari Jambi
berserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu buah anak kunci palsu, diamankan ke Polrestro
Tangerang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (man)
0 Comments