Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dikeluhkan Pejabat, Tunjangan PNS Kota Tangerang Belum Dibayar

Kabag Humas Kota Tangerang Wahyudi Iskandar: saya sudah.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)   
NET - Para pejabat teras dan staf di Pemda Kota Tangerang mengeluhkan keterlambatan tunjangan kinerja dari Pemda  yang hingga pertengahan bulan Ferbuari 2016 ini belum cair.

"Biasanya pada tanggal 4 atau 5 tunjangan kinerja itu sudah cair. Tapi hingga menjelang pertengahan bulan Februari ini kok, belum,"  ujar salah seorang pejabat teras di Pemda Kota Tangerang, Jumat (12/2/2016).

Itu terjadi, katanya, akibat diberlakukannya Sistem Kinerja Pegawai (SKP) online. Dimana Setiap Satuan Kerja Perangka Daerah (SKPD), tiap bulannya harus melaporkan target perolehan  kinerjanya kepada atasan secara langsung.

"Kami sudah menyerahan perolehan terget kinerja itu kepada Pak Sekda (Dadi Budaeri-red). Namun karena seluruh SKPD di Pemkot Tangerang ini laporannya  juga kepada yang bersangkutan, maka penanganannya sangat  lamban,"  ungkap dia.

Setelah diteliti oleh Sekda, lanjutnya,  maka perolehan target  kinerja  masing-masing SKPD,  ditindak lanjuti kepada  Dinas Pengelolaan  Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) untuk dicairkan. Oleh karena Kepala Dinas PKAD-nya (Agus Sugiono-red) selalu sibuk, maka  pencairannya megalami keterlambatan.

"Ya, kalau begini terus bagaimana nasib kami,"  tutur sumber  tersebut seraya menambahkan untuk jajaran eselon dua saja  sudah kebiingungan, bagaimana dengan staf yang lain.

Sementara itu, ketika peroalan tersebut akan dikonfirmasikan kepada Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri dan Kepala Dinas DPKAD Kota Tangerang Agus Sugiono, tidak ada di tempat. "Bapak sedang ke luar kantor," ucap staf di sana.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan apabila tunjangan SKPD itu belum cair,  bisa saja karena mereka belum menyerahkan perolehan target kinerjanya.

"Saya kira  kalau mereka sudah menyerahkan perolehan target kinerja,  tidak mungkin tunjangannya itu belum cair. Buktinya saja, saya sudah menerima," ucap Wahyudi Iskandar sambil tersenyum.

Lebih jauh Wahyudi Iskandar menjelaskan bahwa tunjangan  sistem Kinerja Pengawai yang diberlakukan oleh Pemkot Tangerang itu adalah ketentuan yang dibuat oleh Pemerintah pusat. Dengan demikian, tunjangan yang diterima oleh masing-masing pengawai sesuai dengan perolehan kinerja mereka. (man)




Post a Comment

0 Comments