![]() |
Kabag Humas Kota Tangerang Wahyudi Iskandar: saya sudah. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET - Para pejabat teras dan staf di Pemda Kota Tangerang mengeluhkan
keterlambatan tunjangan kinerja dari Pemda yang hingga pertengahan bulan Ferbuari 2016
ini belum cair.
"Biasanya pada tanggal 4 atau 5 tunjangan kinerja
itu sudah cair. Tapi hingga menjelang pertengahan bulan Februari ini kok, belum," ujar salah seorang pejabat teras di Pemda Kota Tangerang, Jumat
(12/2/2016).
Itu terjadi, katanya, akibat diberlakukannya Sistem Kinerja Pegawai
(SKP) online. Dimana Setiap Satuan Kerja
Perangka Daerah (SKPD), tiap bulannya harus melaporkan target perolehan kinerjanya kepada atasan secara langsung.
"Kami sudah menyerahan perolehan terget
kinerja itu kepada Pak Sekda (Dadi Budaeri-red). Namun karena seluruh SKPD di Pemkot Tangerang ini
laporannya juga kepada yang
bersangkutan, maka penanganannya sangat
lamban," ungkap dia.
Setelah diteliti oleh Sekda, lanjutnya, maka perolehan target kinerja
masing-masing SKPD, ditindak
lanjuti kepada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) untuk
dicairkan. Oleh karena Kepala Dinas PKAD-nya (Agus Sugiono-red) selalu sibuk, maka pencairannya megalami keterlambatan.
"Ya, kalau begini terus bagaimana nasib kami," tutur sumber tersebut
seraya menambahkan untuk jajaran eselon dua saja sudah kebiingungan, bagaimana dengan staf yang
lain.
Sementara itu, ketika peroalan tersebut akan dikonfirmasikan
kepada Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri dan Kepala Dinas DPKAD Kota Tangerang
Agus Sugiono,
tidak ada di tempat. "Bapak sedang ke luar
kantor," ucap staf di sana.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota
Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan apabila tunjangan SKPD itu belum
cair, bisa saja karena mereka belum
menyerahkan perolehan target kinerjanya.
"Saya kira kalau mereka sudah menyerahkan perolehan
target kinerja, tidak mungkin tunjangannya itu
belum cair. Buktinya saja, saya sudah menerima," ucap Wahyudi Iskandar sambil
tersenyum.
Lebih jauh Wahyudi Iskandar menjelaskan bahwa
tunjangan sistem Kinerja Pengawai
yang diberlakukan oleh Pemkot Tangerang itu adalah ketentuan yang dibuat oleh
Pemerintah pusat. Dengan demikian, tunjangan
yang diterima oleh masing-masing pengawai sesuai dengan perolehan kinerja
mereka. (man)
0 Comments