Seusai tanda tangan PKB, tunjukkan kekompakan. (Foto: Dade, TangerangNET.Com) |
NET - Manajemen
Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
(AirNav Indonesia) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKB) dengan Serikat
Karyawan AirNav Indonesia (SKYNAV), Kamis (25/2/2016), di Kantor Pusat AirNav
Indonesia, di Tangerang, Banten.
Direktur Utama Perum Lembaga
Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) Bambang
Tjahjono mengatakan dengan telah ditandatanganinya PKB tersebut diharapkan
terjadinya sinergitas yang kuat antara manajemen dengan karyawan dalam upaya
memajukan perusahaan. "Hadir dalam penandatanganan tersebut, anggota Dewan
Pengawas Juni Hastoto dan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas
Ketenagakerjaan Kota Tangerang Suprapti," katanya.
Sementara itu, manajemen
dan karyawan memiliki hubungan yang sangat erat dalam menjalankan visi dan misi
perusahaan. Karena tanpa manajemen, perusahaan tidak akan bisa berjalan. Demikian
juga sebaliknya. Tanpa karyawan, perusahaan juga tidak bisa berbuat apa-apa.
Bambang menjelaskan
kesepakatan bersama antara manajemen serikat serikat karyawan menjadi hal
mutlak untuk dipenuhi. Harapannya, keharmonisan hubungan industrial yang selama
ini telah berjalan dengan baik, dapat lebih dipererat. ”Khususnya dalam upaya
peningkatan potensi sumber daya manusia, memperteguh hubungan industrial, serta
dalam rangka menjalankan prinsip-prinsip good corporate governance,"
ujarnya.
Sementara itu, Ketua
Umum SKYNAV Zulfikar Salampessy mengungkapkan perjanjian yang memuat 14 bab dan
118 pasal tersebut sedianya menjadi landasan dan pedoman
bagi seluruh insan
Perum LPPNPI dalam melaksanakan hubungan industrial dalam rangka memajukan
perusahaan.
”PKB ini menjadi bukti
kuat atas terwujudnya harmonisasi yang baik antara manajemen dan karyawan dalam
memajukan perusahaan. Karena ketika komitmen memajukan perusahaan tidak ada di
dalam diri seluruh insan Perum LPPNPI, maka kesejahteraan karyawan akan sulit
terwujud,” kata Zulfikar.
Untuk diketahui,
kesepakatan bersama antara manajemen dan serikat karyawan AirNav Indonesia itu bertujuan untuk mendefinisikan secara baik dan
tepat mengenai syarat-syarat kerja, tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab
setiap pihak dalam menjalankan tugasnya.
”Sehinga kedua belah
pihak, yaitu manajemen maupun serikat karyawan, dapat selaras saling mendukung
dan saling menghormati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ungkap
Zulfikar.
Perum LPPNPI (Airnav
Indonesia) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang didirikan sesuai amanat UU
Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Tugas pokok Perum LPPNPI adalah
menyediakan pelayanan navigasi penerbangan dan mengelola seluruh ruang udara
Indonesia yang terbagi menjadi dua Flight Information Region (FIR), Jakarta dan
Ujung Pandang. AirNav Indonesia saat ini memiliki delapan kantor cabang dan 18
kantor distrik di seluruh Indonesia. (dade)
0 Comments