Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Terus Memburu Pengedar Narkotika Tanpa Henti

Yang Xiaoliu: salah seorang penyelundup narkotika.
(Foto: Dokumentasi TangerangNET.Com)  
NET - Petugas kepolisan terus melakukan razia terhadap peredaran  narkotika dan obat-obatan terlarang. Terbukti dengan ditangkapnya empat orang pengguna dan pengedar barang terlarang itu di tiga  lokasi yang berbeda di Tangerang, Banten.

Dari tiga kasus pengungkapan  narkotika yang dilakukan Sabtu (30/1/2016) malam itu, dua di antaraya dilakukan oleh petugas Polsek Sepatan.  Kapolsek Sepatan Ajun Komisaris Hidayat Iwan, Minggu (31/1/2016) mengatakan  penangkapan tehadap  AR, 18, warga Kampung  Poris Plawad Indah, 

Kelurahan Proris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, berawal dari infomasi  warga.
Disebutkan  di samping pom bensin atau  Gang Tugu l Jalan KH Hasyim Ashari,  Kelurahan  Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kerap dijadikan tempat  transaksi narkotika.

Setelah dilakukan pemantauan, kata Kapolsek,  petugas mencuriga AR yang mondar mandir di seputar lokasi. Begitu didekati dan diperiksa, ternyata benar di dalam bungkus rokok milik  AR terdapat satu paket  daun ganja. Akibatnya, pemuda itu digelandang ke kantor Polsek Sepatan untuk diperiksa lebih lanjut,

Dari penangkapan itu, kata Kapolsek, petugas mendapatkan informasi baru, bahwa di sekitar pom bensin di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, juga dijadikan lokasi untuk mengedarkan barang "haram" tersebut.

Begitu dilakukan pemantauan, petugas menangkap SG, 26, warga Desa Sukaraja, Kelurahan Sukaraja,  Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, Banten yang kedapatan menyimpan lima  paket kecil sabu.  Akibatnya,  laki-laki itu diamankan untuk diproses lebih lanjut.

"Kedua kasus ini masih dalam penyelidikan kami untuk dikembangkan lebih lanjut,” tutur  Kapolsek.
Bersamaan dengan itu,  petugas Polsek Teluk Naga, Kabupaten Tagerang, juga mengamankan  M dan JM, pemakai dan pengedar narkotika jenis  sabu yang keduanya tinggal di Kampung Sepatan, Kelurahan Sepatan,  Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Mereka, kata Kapolsek, ditangkap di Kampung Dadap RT 04/02, Kelurahan  Dadap,  Kecamatan Kosambi,  Kabupaten  Tangerang karena kedapatan transaksi  sabu di  Cafe "Balihai", Dadap. Akibatnya, kedua orang yang kerap datang ke areal lokalisasi tersebut diamankan untuk diperiksa.

"Kedua orang ini, kami amankan untuk dikembangkan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Teluk Naga Ajun Komisari Supriyatno dalam keterangan pressnya  yang di kirim via Whats App (WA). (man)

Post a Comment

0 Comments