Sukarya saat menyampaikan protes kepada KPU. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Pembukaan kotak
suara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kantor Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
di Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Jumat (18/12/2015), mendapat
protes dari H. Sukarya, saksi pasangan
calon Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.
“Kami kemarin saat
rapat pleno terbuka, diam saja. Tapi sekarang menyatakan keberatan dan tidak
setuju dilakukan pembukaan kotak suara,” ujar Sukarya lantang.
Sukarya menyampaikan
protes tersebut sebelum dilakukan pembukaan kotak suara seusai Ketua KPU Kota
Tangsel Mohamad Subhan memberi sambutan. Pembukaan kotak suara tersebut
dihadiri oleh tiga orang komisioner Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada) yakni Muhammad Taufiq, MZ sebagai ketua, Muhammad Acep dan Ahmad Jazuli sebagai anggota.
“Urusan perhitungan
suara mulai dari TPS (Tempat Pemungutan Suara-red) sampai tingkat PPK (Panitia
Pemilihan Kecamatan-red) sudah tuntas dan dari sana tidak rekomendasi Panwas
kecamatan untuk pembukaan kotak suara. Kenapa tiba-tiba dalam rapat pleno
KPU
ada rekomendasi oleh Panwas,” tutur Sukarya kehernan.
Oleh karena tidak
setuju dengan pembukaan kotak suara, kata Sukarya, sebagai saksi dari pasangan
urut tiga membawa surat pernyataan. “Tolong surat kami ini diterima. Jadi,
sekali lagi kami tidak setuju dengan pembukaan kotak suara dengan alasan urusan
membuka kotak suara bukan pada tinggkat
KPU Kota,” tandas Sukarya bersemangat.
Sukarya pun
menyerahkan surat keberatan atas dibukanya kotak suara. “Kalaupun kotak suara
tetap dibuka, tolong surat kami ini natinya dimasukkan dalam berita acara,”
pinta Sukarya.
Dalam acara pembukaan
kotak suara tersebut hadir saksi dari pasangan Arsid-Elvier sedangkan saksi
dari pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra tidak hadir. “Sampai pukul 16:00,
kami belum mendapat kabar dari pasangan calon urut satu. Oleh karena tidak
terkonfirmasi, acara pebukaan kotak tetap dilaksanakan sore ini,” tutur Subhan.
(ril)
0 Comments