![]() |
Para pelaku begal di kantor polisi. (Foto: Endang Sudarma, TangerangNET.Com) |
NET – Delapan orang komplotan penjarah truk pengangkut barang di jalan tol, diringkus polisi. Dalam aksinya, para pelaku dengan teganya membuang supir di pinggir jalan tol dengan kondisi kaki, tangan,
dan mulut terikat.
Satuan Reserse dan
Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang meringkus
pelaku begal yang sering menjarah truk. Empat tersangka yakni RH alias R, 36, asal Kabupaten Lebak, Banten,
AR alias A , 24, dan EKS,25, warga Lampung, dan AN, 46, asal Sumatera Utara,
sebagai pelaku.
Sedangkan empat orang tersangka lainnya merupakan penadah yakni SR, 32, dan AKN, 39, asal Tangerang sebagai pemilik
bengkel, LH, 41, asal Sumatera Utara pemilik bengkel, serta RSD,52, asal Bekasi, Jawa Barat, sebagai pembeli body truk.
Kedelapan tersangka ditangkap di tempat berbeda yaitu Jalan Tol Balaraja dan Pelabuhan Merak.
Peristiwa terjadi
berawal ketika Ivan, 30, asal Bandung sedang mengendarai truk Hino bermuatan
tepung tapioka. Saat melintas di Jalan Tol
Merak-Jakarta KM 35 arah Jakarta dibegal sekelompok orang. Para pelaku bergerak cepat
dengan mengikat dan melakban mulut,
tangan, kaki, dan mata korban. Korban
selanjutnya oleh para pelaku dibuang di pinggir jalan tol, tidak jauh dari
lokasi kejadian.
Polisi yang mendapat
informasi atas kejadian tersebut, langsung mengejar para pelaku. Akhirnya,
petugas menangkap tersangka AR,
EKS, dan AN. Mereka ditangkap di Pelabuhan Merak, Banten. Dari tangan pelaku saat digeledah, petugas menemuka lakban berwarna coklat yang diduga
digunakan pelaku untuk melumpuhkan korban.
"Lakban 3 rol
tersebut, kami dapati di dalam tas pinggang warna coklat. Kemudian ada satu lembar kartu sidik jari
atas nama Kartiwa yang merupakan supir truk," ujar Wakapolresta Tangerang
AKBP Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin (28/12/2015).
Ditambahkan Waka Kapolres,
setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, petugas segera mengembangkan
kasusnya. Dari pengembangan anggota Unit
IV Ranmor berhasil mengamankan tersangka SR di Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Dari SR, petugas selanjutnya menangkap LH yang membeli 6 buah ban truk tersebut
berikut tepung tapioka seberat 18 ton.
"Dari keterangan SR, petugas kembali menangkap tersangka AK. AK ini merupakan pemilik bengkel. Saat kami
lakukan penangkapan AK sedang melakukan pemotongan terhadap 1 unit truk Hino
Lohan dengan tujuan untuk dijual," katanya.
Di bengkel itu, petugas berhasil mengamankan sisa potongan
berupa satu buah balok dudukan mesin
mobil truk, mesin potong, tabung gas, dan selang. Setelah itu, petugas
melakukan pengejaran terhadap otak
pembegalan yang kerap mengintai para supir truk. R otak pelaku
pembegalan akhirnya ditangkap petugas di Rest Area Tol Balaraja. R juga
merupakan pimpinan eksekutaor dalam setiap aksi begal yang dilakukannya.
![]() |
Barang bukti sebagian tapioka. (Foto: Endang Sudarma, TamgerangNET.Com) |
"Ini merupakan
komplotan yang memang sudah terorganisir. Ada tiga pelaku yang memang merupakan
residivis dengan kasus yang sama. Dan masih ada satu orang lagi masuk DPO
(Daftar Pencarian Orang-red) yaitu dengan inisial T. Kami masih melakukan
pengejaran, dan mencari tempat 18 ton tepung tapioka disimpan," jelas
AKBP Mukti Juarsa.
Mukti mengimbau agar para pengemudi untuk tidak
berhenti atau istirahat di pinggir jalan tol, karena penjahat selalu mengincar
sedang istirahat terutama tempat yang
sepi. (dang )
0 Comments