Ketua KPU Kota Tangsel M. Subhan: siapkan data. (Foto: Syafril Elain, Tangerang.NET.Com) |
NET – Ketua Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mohamad Subhan menyatakan
siap menghadapi gugatan hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) serentak 2015 yang diajukan pasangan calon Ikhsan Modjo-Li
Claudia Chandra.
“Kita siap menghadapi
gugatan yang diajukan pasangan nomor urut satu ke Mahkamah Konstitusi (MK),”
ujar Mohamad Subhan kepada TangerangNET.Com, Minggu (20/12/2015) malam.
Subhan menjelaskan
pihaknya sudah mendapat informasi tentang adanya pengajuan gugatan dari
pasangan calon Ikhsan Modjo-Li Claudia
Chandra ke MK. “Saya sudah diberi tahu oleh KPU RI dan diperintahkan untuk
melakukan persiapan untuk menghadapi gugatan,” tutur Subhan yang biasa
dipanggil Aang.
Selain menyiapkan data
yang diperlukan untuk menghadapi gugatan, kata Subhan, pihaknya pun melakukan
koordinasi dengan KPU Banten. “Kita juga sudah menunjuk pengacara untuk
menghadapi gugatan tersebut,” ucap Subhan.
Dengan adanya gugatan
dari salah satu pasangan calon, kata Subhan, penetapan calon Walikota dan Wakil
Walikota Tangsel terpiih pun ditunda sampai sidang gugatan di MK selesai. “Kalau
sudah masuk gugatan, penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih menunggu
keputusan MK. Kalau tahapan yang sudah kita susun penetapannya pada awal Maret
2015,” ungkap Subhan.
Sementara itu, anggota
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten Eka Satialaksmana mengatakan informasi
gugatan ke MK dalam pelaksanaan Pilkada serentak baru hanya di Tangsel. Tiga daerah
lainnya yang juga melaksanakan Pilkada yakni Kabupaten Serang, Kabupaten
Pandeglang, dan Kota Cilegon belum ada.
“KPU Tangsel memang
mendapat gugatan dari pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudi,” tutur Eka kepada
TangerangNET.Com, Minggu (20/12/2015).
Meskipun yang digugat
KPU Tangsel, kata Eka, Bawaslu Banten minta kepada Panwaskada Tangsel untuk
bersiap-siap. “Siapa tahu Panwas Tangsel ikut digugat atau turut tergugat
sehingga perlu juga persiapan,” ujar Eka. (ril)
0 Comments