![]() |
Kapolres BSH AKBP Roycke Langi perlihatkan hasil tangkapan. (Foto: Man, TangerangNET.Com) |
NET – Polres Bandara
Soekarno Hatta (BSH) gagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,01 kilogram, 61 ribu lebih pil
ekstasi, dan 42 ribu butir happy five. “Kita mengamankan dua orang tersangka,”
ujar Kapolresta BSH AKBP Roycke Langgi kepada wartawan, Selasa (17/11/2015).
Kapolres mengatakan kondisi
Indonesia dalam keadaan darurat Narkoba yang dinyatakan oleh Presiden RI Joko Widodo memang nyata tengah melanda Negeri ini. Hal ini terbukti dengan terungkapnya kejahatan
bisnis narkotika jaringan internasional oleh Satuan Narkoba Polresta Bandara.
Dijelaskan Kapolres, kronologis dari tertangkapnya 2 orang kurir
narkoba jaringan Tiongkok dan Malaysia tersebut berawal dari informasi akan adanya transaksi narkoba di
Area Parkir Bandara Soekarno Hatta. Dari informasi tersebut, pihak Satnorkoba
melakukan observasi di lapangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka
NR yang memiliki 41.930 butir ekstasi di Area Parkir Terminal 1 BSH pada 10 November
2015.
Dari penangkapan itu,
kata Kapolres, dilakukan pengembangan
hingga tertangkap satu tersangka berinisial SD di rumah kostnya di kawasan Grogol,
Jakarta Barat. Akhirnya seluruh barang bukti senilai hampir Rp 40 miliar
tersebut diamankan dari para tersangka,
di antaranya 61.159 butir ekstasi, 41.930 butir Happy Five, 2.944 gram ketamine,
dan 1,01 kilogram sabu.
Roycke menjelaskan pihaknya
terus mengembangkan kasus ini hingga bisa mendapatkan jaringan yang mengirimkan
barang haram tersebut kepada NR dan SD
meski mereka mengaku sebagai pemain baru di jaringan narkotika beromzet besar
ini.
Sementara itu, Kasat
Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Martua Raja Silitonga mengatakan kejahatan
narkoba sebagai salah satu gangguan Kamtibmas seperti ditetapkan oleh Kapolda
Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian membuat Satnarkoba bekerja keras.
“Bandara
sebagai pintu gerbang Indonesia kerap dijadikan sebagai pintu masuk
berbagai macam jenis narkotika dengan berbagai macam modus oleh para kurir dan
sindikat narkotika internasional,” ucap Raja Silitonga.
Martua menegaskan pihaknya
secara konsisten bersama pihak Angkasa
Pura 2 dan Bea Cukai melakukan upaya
pemberantasan kejahatan narkoba dan berusaha untuk mengungkap jaringannya
sehingga diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran gelap narkotika melalui
Bandara. (ril)
0 Comments