Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polres Bandara Gagalkan Peredaran Narkotika dan Ribuan Pil Ekstasi

Kapolres BSH AKBP Roycke Langi perlihatkan hasil tangkapan.
(Foto: Man, TangerangNET.Com)  
NET – Polres Bandara Soekarno Hatta (BSH) gagalkan peredaran narkotika jenis  sabu seberat 1,01 kilogram, 61 ribu lebih pil ekstasi, dan 42 ribu butir happy five. “Kita mengamankan dua orang tersangka,” ujar Kapolresta BSH AKBP Roycke Langgi kepada wartawan, Selasa (17/11/2015).

Kapolres mengatakan kondisi Indonesia dalam keadaan darurat Narkoba yang dinyatakan oleh Presiden RI Joko Widodo memang nyata tengah melanda Negeri ini. Hal  ini terbukti dengan terungkapnya kejahatan bisnis narkotika jaringan internasional oleh  Satuan Narkoba Polresta Bandara.

Dijelaskan Kapolres,  kronologis dari tertangkapnya 2 orang kurir narkoba jaringan Tiongkok dan Malaysia tersebut berawal dari  informasi akan adanya transaksi narkoba di Area Parkir Bandara Soekarno Hatta. Dari informasi tersebut, pihak Satnorkoba melakukan observasi di lapangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka NR yang memiliki 41.930 butir ekstasi di Area Parkir Terminal 1 BSH pada 10 November 2015.

Dari penangkapan itu, kata Kapolres,  dilakukan pengembangan hingga tertangkap satu tersangka berinisial SD di rumah kostnya di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Akhirnya seluruh barang bukti senilai hampir Rp 40 miliar tersebut  diamankan dari para tersangka, di antaranya 61.159 butir ekstasi, 41.930 butir Happy Five, 2.944 gram ketamine, dan 1,01 kilogram sabu.

Roycke menjelaskan pihaknya terus mengembangkan kasus ini hingga bisa mendapatkan jaringan yang mengirimkan barang haram tersebut  kepada NR dan SD meski mereka mengaku sebagai pemain baru di jaringan narkotika beromzet besar ini.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Martua Raja Silitonga mengatakan kejahatan narkoba sebagai salah satu gangguan Kamtibmas seperti ditetapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian membuat Satnarkoba bekerja keras.

“Bandara  sebagai pintu gerbang Indonesia kerap dijadikan sebagai pintu masuk berbagai macam jenis narkotika dengan berbagai macam modus oleh para kurir dan sindikat narkotika internasional,” ucap Raja Silitonga.

Martua menegaskan pihaknya secara konsisten bersama pihak  Angkasa Pura 2  dan Bea Cukai melakukan upaya pemberantasan kejahatan narkoba dan berusaha untuk mengungkap jaringannya sehingga diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran gelap narkotika melalui Bandara. (ril)

Post a Comment

0 Comments