Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Cara-Cara Kotor Penggelembungan DPT


Oleh Teddy Gusnaidi

Pada tanggal 29 september 2015, kami temukan dan kami laporkan ada kesengajaan menggandakan daftar pemilih sebanyak 70 ribuan.  Temuan itu, jika kami dalami lagi mungkin akan lebih banyak lagi yang ditemukan. Kami meminta KPU (Komisi Pemilihan Umum-red) untuk lakukan pembenahan dan memperbaiki kesengajaan ini.

Kami katakan itu adalah kesengajaan, karena upload daftar pemilih yang disiapkan KPU menggunakan teknologi IT (Information Technology-red) bukan manual. Mana mungkin data ganda tidak diketahui? Itu sangat tidak  mungkin.

Kami saat itu meminta untuk untuk direvisi segera. Kami berikan datanya, walaupun KPU Tangsel tetap ngotot menentukan angka DPT (Daftar Pemilih Tetap-red) sebelum merevisi atau yang masih dengan data yang digelembungkan.

Kami juga memberikan solusi untuk pengumpulan daftar pemilih secara berjenjang. Solusi ini, kami sampaikan ke KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan KPU RI. Solusi yang kami berikan jika diterapkan maka dalam waktu seminggu masalah DPT ini selesai dan tidak akan pernah ada penggelembungan DPT seperti yang terjadi sekarang ini. Solusi yang kami berikan tidak diterima, perbaikan tidak terjadi dan DPT yang bermasalah disahkan.

Kini.... kami temukan lagi penggelembungan DPT yang dilakukan secara sengaja. Nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan-red) sama tapi ada di beberapa TPS (Tempat Pemungutan Suara-red). Itu baru nomor NIK yang sama, belum lagi ketika kami ambil sample di beberapa TPS. Ternyata ada nama-nama orang yang sudah meninggal, nama-nama orang yang tidak jelas, ada DPT tanpa nama tapi terhitung sebagai pemilih.

Kenapa kami katakan ini kesengajaan?

Pertama, data DPT itu bersumber dari setiap RT (Rukun Tetangga-red). RT tau mana warganya dan mana bukan. Artinya data dari RT sudah sesuai dengan data riil pemilih. PPDP (Petugas Pemuktahiran Data Pemilih) pun melakukan pencocokan di lapangan.

Selanjutnya data tersebut disalin ke dalam Microsoft excel di PPS (Panitia pemungutan Suara) dan PPS memberikan SOFTCOPY data pemilih ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). PPK memeriksa apakah data tersebut sesuai dengan format Microsoft excel, kalau tidak sesuai PPK minta PPS perbaiki, kalau sudah sesuai format data softcopy tersebut diupload secara online ke SIDALIH (Sistem Informasi Daftar Pemilih) KPU.

Di Sidalih akan diketahui apakah ada pemilih yang dobel, sehingga bisa langsung dibersihkan. Data dobel ini tidak akan mungkin terjadi jika tidak ada unsur kesengajaan. Kalau hanya satu dua dapat dimaklumi akan tetapi jika dobel hingga puluhan ribu dalam satu kota yang tidak sampai 1 juta pemilih, dapat dipastikan ini adalah unsur kesengajaan.

Artinya penggelembungan data ini dibiarkan atau bisa dibilang memang disengaja. KPU Tangsel pun dengan mudah dapat mengetahui data akal-akalan ini hanya dengan membuka Sidalih tapi hal ini dibiarkan. Padahal secara otomatis Sidalih menampilkan data yang dobel. Tidak perlu diperiksa satu persatu karena sudah otomatis dapat diketahui.  Tapi hal ini dibiarkan, walaupun sudah diberikan datanya. Tidak ada yang tidak mudah di dalam aplikasi IT. Sangat aneh jika ada NIK yang sama bisa ada di beberapa TPS dan kecamatan yang berbeda. Ini jelas kesengajaan!

Kedua, kami akhirnya melakukan cek secara random sample lapangan di beberapa TPS. Ternyata kami temukan juga walaupun NIK- nya berbeda ternyata orang yang sudah meninggal masih terhitung, orang yang sudah lama pindah masih terhitung, orang yang sama tapi dibedakan NIK-nya dan ada nama-nama siluman yang muncul di dalam DPT. Jadi apa kerja PPDP, PPS dan PPK? Sebenarnya ini bukan pekerjaan kami tapi pekerjaan KPU dan pengawas daerah, sayangnya tidak mereka lakukan.

Ketiga, KPU Tangerang Selatan sendiri pada  29 Oktober 2015  malah menambahkan pemilih di Tangerang Selatan sebanyak 2.033 orang sehingga pemilih pada Pilkada Tangsel menjadi 915.470 orang. Mereka bisa menambahkan pemilih tapi membiarkan terjadi penggelembungan pemilih.

Keempat, dengan penggelembungan data ini maka otomatis terjadi penggelembungan surat suara dan terjadi penggelembungan surat suara cadangan yang 2,5 persen itu.

Kelima, jika hari ini database itu diperbaiki, tidak ada gunanya lagi karena surat suaranya sudah dicetak sesuai dengan data penggelembungan. Baik temuan penggelembungan kami yang pertama maupun temuan penggelembungan kami yang sekarang.

Dari kelima point ini, jelas bahwa data pemilih di Tangerang Selatan sudah sangat tercemar dan sangat kuat terjadi permainan suara. Temuan ini jika didalami lagi secara keseluruhan, maka akan terlihat penggelembungan yang semakin besar, akan terlihat bagaimana kotornya penggelembungan ini terjadi di Tangerang Selatan!


Penulis adalah  Tim Kampanye Dr. Ikhsan Modjo – Li Claudia Chandra

Post a Comment

0 Comments