Pada tanggal 29
september 2015, kami temukan dan kami laporkan ada kesengajaan menggandakan daftar
pemilih sebanyak 70 ribuan. Temuan itu,
jika kami dalami lagi mungkin akan lebih banyak lagi yang ditemukan. Kami
meminta KPU (Komisi Pemilihan Umum-red) untuk lakukan pembenahan dan
memperbaiki kesengajaan ini.
Kami katakan itu adalah
kesengajaan, karena upload daftar pemilih yang disiapkan KPU menggunakan
teknologi IT (Information Technology-red) bukan manual. Mana mungkin data ganda
tidak diketahui? Itu sangat tidak
mungkin.
Kami saat itu meminta
untuk untuk direvisi segera. Kami berikan datanya, walaupun KPU Tangsel tetap
ngotot menentukan angka DPT (Daftar Pemilih Tetap-red) sebelum merevisi atau
yang masih dengan data yang digelembungkan.
Kami juga memberikan
solusi untuk pengumpulan daftar pemilih secara berjenjang. Solusi ini, kami
sampaikan ke KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan KPU RI. Solusi yang kami
berikan jika diterapkan maka dalam waktu seminggu masalah DPT ini selesai dan
tidak akan pernah ada penggelembungan DPT seperti yang terjadi sekarang ini.
Solusi yang kami berikan tidak diterima, perbaikan tidak terjadi dan DPT yang
bermasalah disahkan.
Kini.... kami temukan
lagi penggelembungan DPT yang dilakukan secara sengaja. Nomor NIK (Nomor Induk
Kependudukan-red) sama tapi ada di beberapa TPS (Tempat Pemungutan Suara-red).
Itu baru nomor NIK yang sama, belum lagi ketika kami ambil sample di beberapa
TPS. Ternyata ada nama-nama orang yang sudah meninggal, nama-nama orang yang
tidak jelas, ada DPT tanpa nama tapi terhitung sebagai pemilih.
Kenapa kami katakan
ini kesengajaan?
Pertama, data DPT itu
bersumber dari setiap RT (Rukun Tetangga-red). RT tau mana warganya dan mana
bukan. Artinya data dari RT sudah sesuai dengan data riil pemilih. PPDP
(Petugas Pemuktahiran Data Pemilih) pun melakukan pencocokan di lapangan.
Selanjutnya data
tersebut disalin ke dalam Microsoft excel di PPS (Panitia pemungutan Suara) dan
PPS memberikan SOFTCOPY data pemilih ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). PPK
memeriksa apakah data tersebut sesuai dengan format Microsoft excel, kalau
tidak sesuai PPK minta PPS perbaiki, kalau sudah sesuai format data softcopy
tersebut diupload secara online ke SIDALIH (Sistem Informasi Daftar Pemilih)
KPU.
Di Sidalih akan
diketahui apakah ada pemilih yang dobel, sehingga bisa langsung dibersihkan.
Data dobel ini tidak akan mungkin terjadi jika tidak ada unsur kesengajaan.
Kalau hanya satu dua dapat dimaklumi akan tetapi jika dobel hingga puluhan ribu
dalam satu kota yang tidak sampai 1 juta pemilih, dapat dipastikan ini adalah
unsur kesengajaan.
Artinya
penggelembungan data ini dibiarkan atau bisa dibilang memang disengaja. KPU
Tangsel pun dengan mudah dapat mengetahui data akal-akalan ini hanya dengan
membuka Sidalih tapi hal ini dibiarkan. Padahal secara otomatis Sidalih
menampilkan data yang dobel. Tidak perlu diperiksa satu persatu karena sudah
otomatis dapat diketahui. Tapi hal ini
dibiarkan, walaupun sudah diberikan datanya. Tidak ada yang tidak mudah di dalam
aplikasi IT. Sangat aneh jika ada NIK yang sama bisa ada di beberapa TPS dan
kecamatan yang berbeda. Ini jelas kesengajaan!
Kedua, kami akhirnya
melakukan cek secara random sample lapangan di beberapa TPS. Ternyata kami
temukan juga walaupun NIK- nya berbeda ternyata orang yang sudah meninggal
masih terhitung, orang yang sudah lama pindah masih terhitung, orang yang sama
tapi dibedakan NIK-nya dan ada nama-nama siluman yang muncul di dalam DPT. Jadi
apa kerja PPDP, PPS dan PPK? Sebenarnya ini bukan pekerjaan kami tapi pekerjaan
KPU dan pengawas daerah, sayangnya tidak mereka lakukan.
Ketiga, KPU Tangerang
Selatan sendiri pada 29 Oktober 2015 malah menambahkan pemilih di Tangerang Selatan
sebanyak 2.033 orang sehingga pemilih pada Pilkada Tangsel menjadi 915.470
orang. Mereka bisa menambahkan pemilih tapi membiarkan terjadi penggelembungan
pemilih.
Keempat, dengan penggelembungan data ini maka otomatis terjadi penggelembungan surat suara dan terjadi penggelembungan surat suara cadangan yang 2,5 persen itu.
Kelima, jika hari ini
database itu diperbaiki, tidak ada gunanya lagi karena surat suaranya sudah
dicetak sesuai dengan data penggelembungan. Baik temuan penggelembungan kami
yang pertama maupun temuan penggelembungan kami yang sekarang.
Dari kelima point ini,
jelas bahwa data pemilih di Tangerang Selatan sudah sangat tercemar dan sangat
kuat terjadi permainan suara. Temuan ini jika didalami lagi secara keseluruhan,
maka akan terlihat penggelembungan yang semakin besar, akan terlihat bagaimana
kotornya penggelembungan ini terjadi di Tangerang Selatan!
Penulis adalah Tim Kampanye Dr. Ikhsan Modjo – Li
Claudia Chandra
0 Comments