Ketua Yayasan UIC Anthony Hilman: diupayakan. (Foto: Dade, TangerangNET.Com) |
NET - Universitas Ibnu
Chaldun yang disingkat UIC, merupakan salah satu Universitas tertua di
Indonesia. UIC semula bernama Akademi Wartawan yang didirikan awal 1951.
Namun, dan sejak 4 Februari 1956 berubah nama menjadi Perguruan Tinggi Ilmu
Kewartawanan dan Pollitik disingkat PTIKP. Selanjutnya, sejak 10 Desember 1959
secara rsmi berubah menjadi Universitas Ibu Chaldun (UIC).
Namun beberapa perwakilan Universitas Ibnu Chaldun (UIC) telah bertemu Direktur Jenderal
Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kementerian Riset dan Pendidikan
Tinggi (Kemenristek Dikti) Patdono Suwignjo. Yang dbicarakan adalah tentang
pencabutan non-aktik terhadap universitas itu.
"Dari pertemuan
itu, ada syarat yang harus dipenuhi UIC agar kampus ini bisa diaktifkan
kembali," ujar Anthony Hilman, Ketua
Umum Yayasan UIC kepada wartawan, Kamis (9/10/2015) malam.
Hilman dalam pertemuan
yang berlangsung di gedung Kemenristek Dikti, Senayan, Jakarta, tersebut bersama
Ketua BEM, Wakil Rektor II Universitas
Ibnu Chaldun.
Hilman menjelaskan UIC juga telah bersedia untuk
melengkapi persyaratan administratif sebagai syarat diaktifkan kembali kampus
tersebut. Persyaratan administrasi itu misalnya jumlah dosen yang harus memenuhi
jumlah minimal dosen tetap dan persyaratan
Nomor Induk Dosen Nasional.
"Ada beberapa hal
yang harus disempurnakan untuk melengkapi persyaratan tersebut dan akan
dilakukan sampai tanggal 15 Oktober 2015. Setelah itu, status Ibnu Chaldun akan diaktifkan
kembali," ujarnya.
Sementara itu, Rektor
Universitas Ibnu Chaldun Urhen Lukman, mengatakan pertemuan kali ini merupakan
yang kedua, sebelumnya pada Rabu (7/10/2015), juga dilakukan antara perwakilan
dari UIC bersama beberapa mahasiswa.
"Namun, tadi
audiensi dengan direktur kelembangaan, dijelaskan mengenai hal-hal pelayanan
UIC dan sudah menandatangani kesepakatan bersama rektor," ungkap Urhen.
Sebelumnya, mahasiswa
Universitas Ibnu Chaldun sempat melakukan aksi protes di kopertis dan Polda
Metro Jaya, karena merasa tak terima kampusnya disebut abal-abal serta meminta
oknum-oknum pemalsu ijasah ditangkap. Hal ini terjadi sejak Kemenristek Dikti
menonaktifkan sejumlah kampus yang diduga mengeluarkan ijazah abal-abal, tanpa
perkuliahan. Kampus ini diduga dinonaktifkan karena sengketa
kepengurusan.(dade)
0 Comments