Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Upaya Aktifkan Kembali Universitas Ibnu Chaldun, Perguruan Tinggi Tertua

Ketua Yayasan UIC Anthony Hilman: diupayakan.
(Foto: Dade, TangerangNET.Com)  
NET - Universitas Ibnu Chaldun yang disingkat UIC, merupakan salah satu Universitas tertua di Indonesia. UIC semula bernama Akademi Wartawan yang didirikan awal 1951. Namun, dan sejak 4 Februari 1956 berubah nama menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Kewartawanan dan Pollitik disingkat PTIKP. Selanjutnya, sejak 10 Desember 1959 secara rsmi berubah menjadi Universitas Ibu Chaldun (UIC).

Namun beberapa perwakilan Universitas Ibnu Chaldun (UIC) telah bertemu Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Patdono Suwignjo. Yang dbicarakan adalah tentang pencabutan non-aktik terhadap universitas itu.

"Dari pertemuan itu, ada syarat yang harus dipenuhi UIC agar kampus ini bisa diaktifkan kembali," ujar  Anthony Hilman, Ketua Umum Yayasan UIC kepada wartawan, Kamis (9/10/2015) malam.

Hilman dalam pertemuan yang berlangsung di gedung Kemenristek Dikti, Senayan, Jakarta, tersebut bersama  Ketua BEM, Wakil Rektor II Universitas Ibnu Chaldun.

Hilman  menjelaskan UIC juga telah bersedia untuk melengkapi persyaratan administratif sebagai syarat diaktifkan kembali kampus tersebut. Persyaratan administrasi itu misalnya jumlah dosen yang harus memenuhi jumlah minimal dosen tetap  dan persyaratan Nomor Induk Dosen Nasional.

"Ada beberapa hal yang harus disempurnakan untuk melengkapi persyaratan tersebut dan akan dilakukan sampai tanggal 15 Oktober 2015. Setelah itu,  status Ibnu Chaldun akan diaktifkan kembali," ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Urhen Lukman, mengatakan pertemuan kali ini merupakan yang kedua, sebelumnya pada Rabu (7/10/2015), juga dilakukan antara perwakilan dari UIC bersama beberapa mahasiswa.

"Namun, tadi audiensi dengan direktur kelembangaan, dijelaskan mengenai hal-hal pelayanan UIC dan sudah menandatangani kesepakatan bersama rektor," ungkap Urhen.

Sebelumnya, mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun sempat melakukan aksi protes di kopertis dan Polda Metro Jaya, karena merasa tak terima kampusnya disebut abal-abal serta meminta oknum-oknum pemalsu ijasah ditangkap. Hal ini terjadi sejak Kemenristek Dikti menonaktifkan sejumlah kampus yang diduga mengeluarkan ijazah abal-abal, tanpa perkuliahan. Kampus ini diduga dinonaktifkan karena sengketa kepengurusan.(dade)

Post a Comment

0 Comments