Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Walikota Tangerang Minta Kejati Banten Selesaikan Garis Batas Wilayah

Bandara Soekarno Hatta Jakarta: lokasi di Kota Tangerang.
(Foto: Istimewa)   
NET - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk membantu menemukan pemecahan masalah hukum yang terjadi di Kota Tangerang, di antaranya masalah keberadaan Bandara Soekarno Hatta dan juga masalah keberadaan aset antara Pemkot Tangerang dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

"Bandara ini  lokasinya di Kota Tangerang, tapi kontribusi yang kami terima tidak sebanding dengan masalah yang didapatkan. Bahkan hingga saat ini, kalau kita mendarat selalu disebutkan Bandara Soekarno Hatta di Jakarta,"  ungkap  Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah kepada wartawan, Senin (21/9/2015).

Selain itu, kata Walikota, posisi Bandara juga berada di  dua wilayah, yaitu  Kota dan Kabupaten Tangerang. Namun hingga kini  garis batas antara kedua wilayah tersebut  belum dapat ditentukan, mengingat  titik batas wilayahnya berada di landasan pesawat.

Arief mengatakan karena itulah pihaknya meminta  pendampingan  secara hukum kepada Kejati Banten agar bisa mengeluarkan sertifikat apabila garis batas wilayah itu sudah ditentuklan.

Selain itu, kata Arief, hingga kini aset Kabupaten Tangerang masih bayak  yang berada di wilayah Kota Tangerang, di antaranya Pendopo Bupati dan juga Stadion Benteng. "Kami harap Kejati Banten bisa menyelesaikan permasalah ini, sehingga garis batas antara Kota dan Kabupaten Tangerang diketahui secara pasti," ucap Arief.

Dan sampai saat ini, kata Walikota, sejumlah  aset kabupaten yang ada di Kota Tangerang kondisinya tidak terawat. Namun Pemkot Tangerang  tidak bisa memperbaiki karena status kepemilikannya masih punya Kabupaten Tangerang. (man)

Post a Comment

0 Comments