Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pembangunan Intake Air Belum Ada Izin, Distop Satpol PP Kota Tangerang

Petugas Satpol PP  langsung menghentikan kegiatan intake air.
(Foto: Istimewa)  
NET - Pembangunan intake air milik PT Orangtua disegel Satpol PP Kota Tangerang. Intake milik perusahaan bir di Kecamatan Batuceper itu dihentikan sementata karena tidak mengantongi  izin.

"Ya tadi siang secara resmi, kami menyetop intake air milik PT Orangtua yang ada di pinggir Cisadane, Kelurahan Koang Jaya Kecamatan Karawaci," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Mumung Nurwana.

Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Habibullah menambahkan penyegelan pembangunan intake milik PT Orangtua ini berawal adanya laporan dari masyarakat. Pimpinan langsung menindaklanjuti dengan turun ke lapangan dan memberikan surat teguran, barulah dilakukan penyegelan.

"Mereka baru membangun 2 hari yang lalu. Kegiatannya terpaksa kita hentikan karena ilegal dan tidak mempunyai izin,” jelas Habibullah, Rabu (23/9/2015).

Mantan Kepala Kesbangpol Kota Tangerang itu menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ada yang melakukan pelanggaran peraturan daerah. Setiap ada laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada. Buktinya sudah banyak bangunan yang berhasil disegel karena melanggar.

“Laporan sementara baru intake PT Orangtua ini yang masuk ke kita. Kalau masyarakat ada yang menemukan bisa langsung diinformasikan ke petugas atau kecamatan setempat,” pungkasnya. (ril)

Post a Comment

0 Comments