Oleh Dodi Prasetya Azhari SH
Slogan “Mari Menata Tangsel, Rumah Kita Bersama” yang
diusung pasangan Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie, ternyata tidak dapat
terealisasi dan diwujudkan dengan baik. Salah satu buktinya, diperkirakan
pada tahun 2015 ini Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) diestimasikan
mencapai Rp 754 Miliar.
Hal ini harus dipandang sebagai suatu catatan karena
Silpa yang tinggi membuat penyerapan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) Kota Tangsel sangat minim dan jauh dari target. Dan dapat diasumsikan
secara logika sederhana bahwa Silpa itu terjadi karena anggaran yang sudah
tersedia dan diploting untuk pembangunan tidak dilaksanakan oleh SKPD, dan
anggaran untuk menjalankan programnya itu tidak terpakai sehingga tentu
pembangunan tidak dapat terealisasi. Lalu bagaimana jika pembangunan baik fisik
dan non fisik tidak berjalan, maka yang dirugikan tentu adalah masyarakat. Sehingga apa yang
seharusnya didapat oleh masyarakat dalam pemenuhan hak-hak dasar tidak
terpenuhi dengan baik.
Konsep menata Tangerang Selatan atau ‘Tangsel Rumah Kita
Bersama’ yang didengung-dengungkan duet Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie saya
rasa telah gagal, dan itu hanya sebuah instrumen semu yang tidak ada hasil sama
sekali.
Kalau pun ada, faktanya persoalan itu justru berbuntut
pahit di meja hijau di ujung persidangan seperti yang diketahui
oleh semua publik terkait maraknya kasus korupsi pada program
inti seperti Kesehatan yang yang selama ini diharapkan masyarakat Tangsel
mampu membawa perubahan alhasil tersangkut kasus hukum yang kini tengah ditangani
KPK.
Masyarakat Tangerang Selatan mesti obyektif dan lebih
jujur melihat hasil buah kepemimpinan Airin, apa yang selama ini dibanggakan,
buat masyarakat Tangsel sendiri tidak ada, jangan terbius dengan janji dan
kata-kata pemanis.
Lalu kemudian masalah pada bidang kesehatan yang pada Pemilu
kemarin selalu menjadi jargon utama kampanye Airin Rachmi Diany kini faktanya
menjadi persoalan pahit. Bahkan banyak melibatkan pelaku usaha yang ikut-ikutan
“bermain mata” dengan program tersebut saat ini harus puas tersandung kasus
korupsi.
Semestinya duet Airin-Benyamien lebih serius dan
konsisten dengan janjinya saat kampanye lalu, memangkas birokrasi yang terlibat
korupsi. Bukan malah berbalik dengan fakta yang terlihat kini? Empat tahun
kinerja Airin – Benyamien diwarnai kasus Korupsi dalam lingkaran
pemerintahannya sendiri.
Fakta berikutnya adalah,Pemerintah Kota Tangsel
gagal tunjukkan kinerja yang akuntabel. Hal ini pun di buktikan dengan WDP yang
diraih oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Memang betul bahwa WDP bukanlah rapor merah tapi WDP bisa
menjadi petunjuk bahwa banyaknya prosedur pengelolaan uang rakyat di Tangsel
yang bermasalah. Fakta penguatnya adalah berdasarkan Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Perwakilan Provinsi Banten Nomor 17/LHPXVIII.SRG/05/2015 tertanggal 27 Mei
2015, terdapat banyak kejanggalan dalam pemanfaatan dana penyertaan modal pada
PT Pembangunan
Investasi Tangerang Selatan (PT PITS).
Bahkan ada dugaan kasus penyimpangan dana APBD di Kota
Tangerang Selatan, sebesar Rp 21.780.000.000 yang digunakan tidak sesuai dengan
tujuan awal.
Apakah fakta ini ingin kalian pungkiri, dengan
jargon-jargon kampanye kalian saat ini ?
Penulis : Ketua Umum Suara Kreasi Anak Bangsa (SKAB)
Tinggal di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.
0 Comments