TB Bayu Murdani terima surat rekomendasi dari H. Sukira: situasi politik. (Foto: Angga, TangerangNET.Com) |
NET – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP) mencabut rekomendasi pencalonan Arsid-Intan Nurul
Hikmah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
dan mengganti dengan pasangan Arsid - Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri Mars,
Selasa (28/7/2015).
Pergantian
rekomendasi tersebut ditandai dengan penyerahan surat
rekomendasi DPP PDI Perjuangan yang diwakili oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten H.
Sukira kepada TB Bayu Murdani selaku ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Tangsel. Hal
ini sekaligus pembacaan pencabutan surat rekomendasi dan penetapan calon Walikota dan Wakil
Walikota Tangsel dari DPP PDIP telah dibacakan oleh TB Bayu Murdani di Kantor
DPC PDIP Tangsel.
Surat yang dibacakan
tersebut tertanggal 27 Juli 2015 dengan nomor surat
691/IN/DPP/VII/2015. Perihal : Pencabutan sekaligus penetapan surat rekomendasi Arsid-Intan
Nurul Hikmah.
Alasan pencabutan
tersebut, kata Bayu Murdani, setelah mencermati
perkembangan politik di Tangerang Selatan serta dilakukan kajian ulang atas
rekomendasi tersebut, maka demi kepentingan partai memutuskan rekomendasi calon
Walikota dan Wakil Walikota Tangsel tidak berlaku.
Kemudian DPP PDI Perjuangan merekomendasikan saudara Arsid- Elvier
Ariadiannie Soedarto Poetri Mars untuk dijadikan sebagai Calon Walikota dan
Wakil Walikota Tangerang Selatan.
"Saya ikhlas dan harus memenangkan
pasangan H. Arsid dan Ibu Elvier dalam kancah Pilkada 9 Desember mendatang,
sesuai dengan persetujuan DPP PDI Perjuangan" ucap Bayu Murdani di depan kader DPC PDIP Tangsel. (re/ril)
0 Comments