Ketua KPU Kota Tangsel M. Subhan: buka pendaftaran. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Ketua KPU Kota
Tangerang Selatan (Tangsel) Mohammad Subhan mengimbau kepada partai politik (Parpol)
yang telah melakukan penjaringan terhadap bakal calon walikota dan wakil walikota
agar secepatnya menetapkan pasangan calon.
“Kalau partai politik
sudah menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel, bisa
sosialisasi dan mendaftarkan ke KPU,” ujar Subhan kepada TangerangNET.Com,
Kamis (25/6/2015).
Subhan menjelaskan
sesuai dengan tahapan Pilkada yang disusun KPU, pendaftaran pasangan calon
Walikota dan Wakil Walikota Tangsel oleh partai politik atau gabungan partai
politik dibuka mulai pada 26 sampai dengan 28 Juli 2015. “Sekitar sebulan lagi
pendaftaran dibuka,” ucap Subhan yang akrab disapa Aang.
Menurut Subhan, waktu
sebulan dengan kondisi sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan sertai Lebaran
nanti, tidak terasa. “Saya hanya mengingatkan agar jangan sampai ada partai
politik atau bakal calon yang terlena dengan waktu,” tutur Subhan.
Sementara bakal calon
(Balon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel Budi Prayogo ketika dihubungi atas
imbauan KPU Kota Tangsel tersebut mengaku bersifat menunggu saja. “Sebagai
kader partai, saya menunggu sesuai mekanisme yang ada,” ujar Budi.
Budi dari Partai Keadilan Sejarhtera (PKS) tersebut
menjelaskan bisa jadi partai politik belum menetapkan pasangan calon karena
masih terjadi lobi-lobi. “Saya yakin jelang dibuka pendaftaran nanti, partai
politik sudah menetapkan pasangan calon. Bisa jadi sekarang partai politik sedang
saling intip,” imbuh Budi.
Mengenai dua partai
politik yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golongan Karya (Golkar)
yang masih belum tuntas islahnya, Subhan menjelaskan KPU Kota Tangsel menunggu
petunjuk dari KPU RI. Mekanisme pendaftaran pasangan calon dan persyaratan
pasangan calon sudah jelas.
“Kita tetap berpedoman
kepada SK Menkumham yang dikeluarkan setelah kedua partai politik itu islah.
Selain itu, tentu arahan dari KPU RI sebagai penentu kebijakan pelaksanaan
Pilkada serentak secara nasional,” tutur Subhan.
Subhan merasa yakin
persoalan pertikaian kedua partai politik akan selesai. “Insya Allah di Kota
Tangsel masalah tersebut akan selesai,” ucap Subhan. (ril)
0 Comments