Pramono U. Tanthowi (Foto: Istimewa) |
NET – Ketua Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten minta kepada Panitia Panitia Pengawas
Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Serang dan Kota Cilegon untuk memantau dan
mengawasi proses persiapan kegiatan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) pada kedua
wilayah tersebut.
“Panwaslu Kabupaten
Serang dan Kota Cilegon sudah saya lantik sejak dua minggu lalu. Sejak
dilantik, mereka sudah menjalankan tugas pengawasan,” ujar Ketua Bawaslu Banten
Pramono U. Tanthowi kepada TangerangNET.com, Jumat (10/4/2015).
Pramono menjelaskan
komisioner Panwas Kabupaten Serang dan Kota Cilegon seharusnya sudah punya
gambaran titik-titik rawan pelanggaran.
Hal ini berkaca dari Pemilu yang lalu dan evaluasi Desember 2014 sudah
diungkapkan.
“Saya menduga
titik-titik rawan pelanggaran tidak jauh berbeda dengan Pemilu lalu,” ucap
Pramono.
Sementara untuk
Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kata Pramono, komisioner
Panwaslu masih dalam proses seleksi sehingga belum bisa diberi tugas.
“Kabupaten
Pandeglang dan Kota Tangsel, Panwasnya belum terbentuk. Masih proses seleksi,”
tutur Pramono.
Bawaslu Banten, kata
Pramono, selain memerintahkan dilakukan pengawasan juga memberi advokasi tentang
penyusunan anggaran kepada komisioner Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
“Setelah mereka
dilantik, langkah pertama adalah bertemu dengan Bupati dan Walikota untuk
membahas anggaran. Dalam kesempatan tersebut, komisioner Panwaslu juga membahas
tentang fasilitas kantor dan lainnya,”
ungkap Pramono.
Hal itu penting, kata
Pramono, agar bisa langsung kerja. Misalnya, langkah pertama menyusun program
sekaligus biaya atau anggaran yang diperlukan. Kantor sekretariat apakah bisa
meminjam punya Pemda atau kontrak.
“Hal ini harus jelas dari awal. Kalau kantor
mengontrak segera cari untuk mengetahui biayanya,” pungkas Pramono.
Sementara itu, anggota
KPU Cilegon Habibie Haliburton mengatakan saat sekarang ini di Celigon belum
mengadakan kegiatan. Tahapan Pilkada
Cilegon dimulai pada 18 April 2015.
“Sekarang masih
tahapan persiapan dengan melakukan seleksi calon PPK (Panitia Pemilihan
Kecamatan-red). Jadi belum masuk tahapan Pilkada. Panwas silakan saja kalau mau
mengawasi,” ujar Habibie kepada TangerangNET.com, Jumat (10/4/2015) malam.
(ril)
0 Comments