SOROT TANGERANG - Seorang wanita asal China, XS, 50, dan dua orang wanita Indonesia, MM, 33, serta CS, 24, ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (BSH) bersama petugas Polresta setempat, karena kedapan membawa dan menerima sabu seberat total 4.612 gram.
Kepala Kantor Bea dan Cukai BSH Okto Irianto menjelaskan pertama kali penangkapan dilakukan kepada warga negara China tersebut di Terminal 2-D BSH pada Sabtu (3/1) lalu. Pasalnya ketika masuk di BSH penumpang pesawat China Airline (CI 679) rute Hongkong-Jakarta itu nampak mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan badan, kata Okto, terbukti di dalam bra, celana dalam dan selipan rok tersangka terdapat tujuh kemasan yang berisi sabu seberat 2.072 gram. "Dia adalah kurir yang disuruh oleh seorang jaringan narkoba internasioal untuk memasukkan sabu ke Indonesia, dengan janji diberi imbalan Rp 100 juta," ungkap Okto kepada wartawan, Rabu (28/1).
Tersangka bersedia melakukan penyelundup itu, imbuh Okto, karena tersangka butuh biaya untuk menjalankan bisnisnya dibidang batu bara yang sedang bangkrut. "Sebenarnya tersangka ini sudah sering datang ke Indonesia untuk bisnis batu bara. Namun kali ini membawa sabu karena tergiur dengan imbalan yang besar," papar Okto,
Selain menangkap seorang wanita asal China, petugas Bea dan Cukai yang bekerjasama dengan petugas Polresta BSH juga menciduk dua orang wanita Indonesia yang menerima kiriman sabu dari China dan Malaysia melalui Pengiriman Jasa Titipan (PJT)dan kantor tukar pos udara.
Mereka adalah MM,30 yang ditangkap di rumahnya di Kramat Pulo, Jakarta Pusat, setelah menerima sabu seberat 2.500 gram dari China dan menciduk CS,24 di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang mendapat kiriman sabu dari Malaysia seberat 40, gram. (man)
0 Comments