Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketua PN Tangerang "Tidak Becus" Awasi Sidang

SOROT TANGERANG-  Keluhan pemohon sidang tilang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terus bergulir, namun belum ada upaya perbaikan yang dilakukan Ketua PN Tangerang terkait penetapan jadwal sidang sehingga dimamfaatkan oleh oknum berbaju seragam .

Sunarto, salah seorang pemohon kepada SOROT  TANGERANG,  Selasa  (23/12) mengaku dirinya berangkat dari Bogor sekitar pukul 08.00 WIB, sampai di PN pukul 11.30 WIB ternyata sidang sudah ditutup. Ahirnya mengambil barang bukti STNK  kepada petugas berseragam  dengan membayar Rp70 ribu.  

“Sebenarnya saya ke sini ingin mengikuti sidang, tetapi sudah ditutup meski  baru pukul 11.30 WIB. Sedangkan jam kantor Senin-Jumat hingga pukul 17.00 WIB, ini perlu dipertanyakan kinerja PN Tangerang,” keluh Sunarto.

Sejumlah pemohon sidang  berharap agar Ketua PN Tangerang menetapkan jadwal sidang tilang guna menghindari terjadinya kebocoran dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).” Saya ikut sidang pukul 10.00 WIB, dengan membayar denda Rp40 ribu,” kata Rudi, warga Selapajang Tangerang.

Dari pantauan di seputar pengadilan, jumlah berkas yang diserahkan Polres Metro Tangerang Kota sekitar 1.600, dan Polres Bandara Soetta sekitar 12.00 berkas seharusnya jadwal sidang digelar sampai sore karena memang majelis hakim pada hari Jumat tidak ada agenda sidang selain untuk tilang. Mustahil ribuan berkas bisa disidangkan dalam waktu dua jam . Padahal, para hakim dan pegawai PN Tangerang setiap hari Jumat hanya melaksanakan senam bersama kemudian dilanjutkan dengan karaoke saat jam kerja dan kegiatan lainnya.

Semestinya pegawai PN Tangerang tidak melakukan transaksi pembayaran karena hal itu adalah tugas Kejaksaan. Namun, belakangan ini berlangsung saat sidang ditutup. Nilai yang ditetapkan oleh oknum pegawai berpariasi mulai Rp50 sampai Rp100 ribu disesuaikan dengan jumlah pasal yang dilanggar lebih tinggi dari denda yang ditetapkan majelis hakim. Beredar kabar, denda yang dibayarkan pemohon  kepada petugas berseragam sebagian dibagi-bagi, sisanya disetorkan ke Kejaksaan.

Ketua PN Tangerang ketika hendak dikonfirmasi tidak berada di tempat. Menurut stafnya sedang ada urusan luar. Humas PN Tangerang juga belum berhasil ditemui. (bah).

Post a Comment

0 Comments