SOROT TANGERANG – Guna lebih memudahkan masyarakat dalam menghitung besaran pembayaran retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Kota Tangerang, akan memasang seperangkat komputer yang sudah terprogram untuk menghitung berapa biaya kepengurusan IMB tersebut.
Dengan demikian para pemohon tidak perlu lagi bingung berapa biaya yang akan mereka keluarkan dalam kepengurusan IMB-nya. "Para pemohon IMB ini , tinggal memencet tombol di komputer, berapa lebar dan luas lahan mereka. Kemudian nilai retibusi IMB akan keluar sendiri di layar komputer," ujar Karsidi, Kepala BPMPTSP, Kota Tangerang, Banten, Rabu (25/3/2015).
Inovasi baru itu dilakukan, kata Karsidi, karena dalam urusan pembuatan IMB, hitungan retribusinya sangat rumit dan membingungkan. Oleh karena itu, tidak sedikit di antara mereka yang memanfaatkan calo dalam kepengurusan IMB. "Cara ini salah satu untuk mengantisipasi adanya calo pembuatan IMB di Kota Tangerang," tandas Karsidi seraya menambah komputer program itu akan dipasang di depan loket pembuatan IMB.
Ditanya soal rencana yang akan mengubah sistem penghitungan retribusi itu, Karsidi mengatakan masih memerlukan waktu yang lama. Pasalnya perubahan sistem penghitungan tersebut harus didahului dengan revisi Perda No 5 tahun 2014, tentang perizinan tertentu.
"Kalau sistem penghitungannya diubah, ya harus mengubah Perdanya dulu. Dan ini memerlukan waktu yang cukup lama. Karena harus dibahas terlebih dahulu dengan DPRD," ungkap Karsidi sembari menjelaskan sistem baru nanti akan memanfaat penghitungan panjang kali lebar.
Sambil menunggu diberlakukannya penghitungan itu, kata dia, pihaknya memanfaatkan sistem komputerisasi program tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan IMB-nya. (man)
0 Comments