SOROT TANGERANG - Karena kedapatan mengkomsusi narkoba jenis sabu, Luzi Nadia Koes Endang, 40, yang mengaku sebagai adik tiri penyanyi kondang, Hetty Koes Endang, Senin (26/1) dibekuk petugas Polres Metro Tangerang di rumahnya Jalan Flamboyan, Komplek Puri Beta, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Adapun barang bukti yang disita petugas dari tangan tersangka yaitu, satu gram sabu, lima buah korek api dan alat hisab. "Kami sudah mengamankan seorang wanita atas nama Luzi yang mengaku sebagai adik kandung dari Hetty Koes Endang," kata Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Narkoba Polres Metro Tangerang, Ajun Komisaris Paryono.
Tersangka diamankan, kata Paryono, berawal dari informasi warga yang mengatakan tersangka kerap mengkonsumsi narkoba. Setelah diakukan penyelidikan dan penggrebekan, terbukti di tangan tersangka terdapat satu gram shabu, lima buah korek api dan bong atau alat hisab.
Menurut Paryono, begitu dilakukan penyelidikan lebih jauh, tersangka positif mengkonsumsi barang terlarang. "Sampai saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan kami," kata Paryono.
Berdasar pengakuan tersangka, imbuh Paryono, barang terlarang tersebut didapat dari seorang pengedar yang tinggal di Kampung Ambon, Cengkareng Jakarta Barat. "Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap orang yang dimaksut," ucap Paryono.
Sementara itu, di hadapan petugas, Luzi mengaku sudah empat tahun mengkonsumsi narkoba. Tujuannya untuk menurunkan berat badang. "Saya mengkonsumsi sabu supaya tidak gemuk," ungkap Luzi yang mengaku berprofesi sebagai penyanyi dangdut lokal. (man)
0 Comments