Gubernur Banten Andra Soni saat
berbincang dengan Ketua DPD
Apersi Banten Anto Distanto.
(Foto: Istimewa)
"Alhamdulillah hari ini, kami menerima audiensi dengan DPD Apersi Banten," ujar Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan KH Brigjen Sam’un, Kota Serang, Selasa (8/9/2026).
Audiensi tersebut membahas berbagai isu terkait perumahan dan permukiman. Gubernur Andra soni menyebutkan penyediaan perumahan merupakan tugas pemerintah yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
"Banyak hal yang disampaikan, tetapi intinya adalah harapan kita untuk saling bersinergi. Perumahan dan permukiman ini menjadi salah satu tugas penting pemerintah," tuturnya.
Gubernur Andra Soni menjelaskan angka kebutuhan rumah (backlog) di Banten masih cukup tinggi. Hal ini tak lepas dari posisi Banten sebagai wilayah urban.
Persoalan ini, kata Andra, menjadi pekerjaan rumah bersama. Pemprov Banten berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian terkait aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Kepastian ini krusial mengingat Banten merupakan kawasan permukiman penyangga ibu kota.
"Kami sepakat untuk saling bersinergi, mendukung, dan bersama-sama menciptakan iklim industri perumahan dan permukiman di Provinsi Banten yang lebih baik ke depannya," tutur Andra Soni.
Sementara itu, Ketua DPD Apersi Banten Anto Distanto menyatakan audiensi ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam menyediakan perumahan bagi MBR.
"Semoga ke depan, kita bisa lebih bersinergi di tingkat kabupaten/kota," kata Anto. (*/yos/pur)



0 Comments