
Dokter Tifauzia Tyassuma alias Tifa.
(Foto: Istimewa)
Oleh: Dokter Tifauzia Tyassuma
Bismillahirrahmanirrahiim.
Besok, Kamis, 27 Agustus 2026, saya akan kembali datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Saya akan kembali memasuki ruang sidang. Kembali duduk di kursi yang sama.
Kursi terdakwa.
Seakan-akan Sidang Pengadilan tanggal 22 Juli 2026 tidak pernah terjadi. Seakan-akan tidak pernah dibacakan sebuah putusan sela yang, dalam pemahaman dan posisi hukum saya, telah menyatakan perkara terhadap saya batal demi hukum.
Namun besok saya datang.
Saya datang untuk menyaksikan sejarah bekerja. Karena sejak perkara ini dimulai, saya menyadari satu hal: Negara mungkin dapat menentukan di kursi mana tubuh saya harus duduk. Tetapi negara tidak dapat menentukan dari posisi intelektual mana pikiran saya berdiri.
Saat persidangan dimulai, selain menjadi terdakwa, saya juga menjadi saksi.
Saksi dari sebuah zaman.
Saya bersaksi bagaimana seseorang dalam waktu 480 hari, mengalami perubahan status diri:
dari seorang warga negara biasa, menjadi terlapor, menjadi tersangka, dan kemudian menjadi terdakwa.
Saya menyaksikan bagaimana hukum mempunyai bahasa, ritme, prosedur, institusi, dan kekuasaannya sendiri.
Saya menyaksikan bagaimana media membangun realitas kedua di luar ruang sidang.
Saya menyaksikan bagaimana masyarakat membentuk pengadilan ketiganya sendiri di ruang digital.
Dan sekarang saya berdiri tepat di persimpangan ketiganya:
pengadilan hukum,
pengadilan opini publik,
dan pengadilan sejarah.
Yang pertama menentukan perkara. Yang kedua menentukan persepsi. Tetapi yang terakhir,
menentukan bagaimana semuanya akan dikenang.
Karena itulah besok saya akan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Saya akan berjalan masuk.
Saya akan duduk kembali di kursi terdakwa.
Tetapi kali ini, saya memahami sesuatu yang sebelumnya mungkin belum sepenuhnya saya pahami.
Kursi itu tidak mendefinisikan saya.
Ia hanya menentukan posisi tubuh saya di sebuah ruangan.
Pikiran saya tetap bebas untuk mengamati.
Ilmu saya tetap bebas untuk menguji.
Kesadaran saya tetap bebas untuk mencatat.
Dan suara saya tetap bebas untuk meninggalkan kesaksian kepada zaman.
Maka apabila besok seseorang melihat saya duduk di sana, jangan hanya melihat seorang perempuan di kursi terdakwa.
Lihatlah empat sosok sekaligus:
Terdakwa yang menghadapi tuntutan.
Ilmuwan yang menguji bukti.
Pemikir yang membaca fenomena di balik peristiwa
Saksi yang mencatat semuanya untuk sejarah.
Saya tidak tahu bagaimana seluruh perjalanan ini akan berakhir.
Tetapi saya tahu bagaimana saya memilih menjalaninya:
dengan kepala tegak,
dengan pikiran tetap merdeka,
dan dengan keberanian untuk menyaksikan semuanya sampai akhir.
Karena kekuasaan mungkin mampu menentukan tempat seseorang berdiri.
Hukum mungkin mampu memanggil seseorang sebagai terdakwa.
Media mungkin mampu memberi seseorang berbagai atribusi.
Tetapi ada satu wilayah yang jauh lebih sulit dikuasai:
kesadaran manusia yang memiliki kehendak untuk tetap berpikir.
Besok, 27 Agustus 2026,
saya datang kembali.
Bukan hanya untuk menghadapi sebuah perkara.
Saya datang untuk mencatat sebuah zaman.
Hasbunallah wanikmal wakil
Nikmal maula wanikman nashir.
La haula wala quwwata illa billah.
Catatan Dokter Tifa
Jakarta, 26 Agustus 2026



0 Comments