Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Apa Salah Saya Dan Hotel Sultan

Suasana Hotel Sultan ketika akan diekskusi 
oleh juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 
(Foto: Isteimesa/merdeka.com) 




Oleh: Pontjo Sutowo


SAYA menulis ini bukan semata-mata sebagai pengusaha. Saya menulis sebagai warga negara yang selama puluhan tahun berusaha, membangun, membayar pajak, ikut membantu berbagai agenda negara, tetapi pada akhirnya merasa diperlakukan tidak adil oleh negaranya sendiri.


Bagi saya, sengketa Hotel Sultan bukan hanya soal tanah, bangunan, atau bisnis. Ini soal rasa keadilan. Ini soal bagaimana negara memperlakukan warga negaranya. Ini soal apakah hukum masih menjadi tempat berlindung bagi rakyat, atau justru berubah menjadi alat kekuasaan yang bisa digunakan untuk mengambil alih hak orang lain secara sepihak.


Saya ingin tegaskan dari awal: saya tidak pernah berniat melawan negara. Saya bukan orang yang ingin membangkang terhadap hukum. Jika benar negara membutuhkan Hotel Sultan untuk kepentingan negara yang sah, jelas saya akan menghormatinya. 

Saya siap menyerahkan, sepanjang prosesnya benar, adil, transparan, dan sesuai hukum. 


Tetapi yang saya persoalkan adalah caranya. Mengapa prosesnya seperti ini? Mengapa seolah-olah kami tidak punya hak, tidak punya sejarah, dan tidak punya kontribusi?


Hotel Sultan, yang dulu dikenal sebagai Hotel Hilton, bukan dibangun dengan uang negara. Tak ada sepeserpun uang negara yang kami pakai, baik untuk memperoleh lahan, maupun untuk membangun seluruh gedung Hotel Sultan dan Residence di atasnya.


Jadi, hotel itu dibangun murni oleh swasta. Tepatnya oleh PT Indobuildco, dengan segala risiko bisnisnya. 

Lahan dibeli, meski dengan cicilan. Bangunan didirikan dengan biaya sendiri, termasuk melalui pinjaman bank. Usaha dijalankan, karyawan dihidupi, pajak dibayar, dan nama Indonesia ikut dijaga dalam berbagai acara besar nasional maupun internasional.


Jadi, bagaimana mungkin pemerintah bisa tiba-tiba mengklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN)? Apalagi, sampai sekarang, tidak pernah ada bunyi putusan pengadilan manapun yang menyatakan bahwa aset kami tersebut dinyatakan sebagai BMN.  

Sampai sekarang juga tidak pernah ada pelepasan hak atau dihibahkan untuk kepentingan pemerintah. Dan kami tak pernah memperoleh ganti rugi.


Kalau sejak awal lahan itu tidak sah atau tidak punya dasar hukum, bagaimana mungkin bank menerima sebagai bagian dari pembiayaan? Bagaimana mungkin usaha ini berjalan puluhan tahun? Bagaimana mungkin negara menerima pajak dari kami bertahun-tahun tanpa pernah mengatakan bahwa semua ini tidak sah?


Kami bukan pihak yang menghindar dari kewajiban. Kami membayar pajak. Bahkan pajak hotel kami termasuk sangat besar, dan terbesar di kawasan Senayan dan Jenderal Sudirman. Kami tidak menunggak. Kami ikut berkontribusi kepada negara. 


Dalam banyak event besar, termasuk agenda international, Hotel Sultan ikut menjadi bagian dari wajah Indonesia. Tetapi hari ini, semua sejarah dan kontribusi itu seolah tidak ada nilainya.


Yang membuat hati saya terluka adalah cara pengambilalihan ini. Seolah-olah cukup dengan alasan HGB (Hak Guna Bangunan-red) habis, lalu semua bisa diambil begitu saja. Padahal, bangunan hotel itu, kami yang membangun. Investasi itu, kami yang keluarkan. Risiko bisnis itu, kami yang tanggung. 


Kalau negara memang ingin mengambil, mengapa tidak ditempuh jalan musyawarah? Mengapa tidak dihitung secara adil? Mengapa tidak ada kompensasi yang layak?

Saya merasa ada praktik kesewenang-wenangan dalam proses ini. Negara terlalu kuat jika berhadapan dengan warga negara. 


Karena itu, negara seharusnya menggunakan kekuatannya dengan bijak, bukan dengan cara yang membuat warga merasa ditekan. Pemerintah semestinya menjadi pelindung keadilan, bukan pihak yang membuat rakyatnya sendiri merasa dizalimi.


Saya juga bertanya: mengapa hanya Hotel Sultan yang dipersoalkan? Di kawasan Gelora Bung Karno ada banyak aset dan usaha lain. Ada hotel lain. Ada pengelolaan lain. Kalau ini benar-benar soal penertiban aset negara, mengapa perlakuannya tidak sama? Apa salah kami? Mengapa kami yang seolah-olah harus dipaksa pergi, sementara yang lain tenang-tenang saja?


Pertanyaan ini penting, karena hukum tidak boleh terlihat selektif. Hukum yang hanya tajam kepada pihak tertentu akan melukai rasa keadilan publik. Kalau negara punya dasar hukum, silahkan buktikan dengan proses yang terang, terbuka, dan adil. Jangan sampai keputusan administratif dipakai untuk mengalahkan hak warga negara yang telah membangun dan berkontribusi puluhan tahun.


Saya khawatir kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia usaha. Hari ini, saya dan PT Indobuildco yang mengalami. Besok bisa siapa saja. Kalau pengusaha yang sudah berinvestasi puluhan tahun, membayar pajak, membangun aset, membuka lapangan kerja, dan mendukung agenda negara bisa diperlakukan seperti ini, lalu siapa yang akan merasa aman berinvestasi di Indonesia?


Investasi tidak hanya butuh peluang. Investasi butuh kepastian hukum. Pengusaha butuh rasa aman. Mereka ingin tahu bahwa apa yang mereka bangun tidak bisa tiba-tiba diambil begitu saja. Mereka ingin tahu bahwa negara hadir sebagai pelindung, bukan sebagai kekuatan yang menakutkan.


Sekali lagi, saya tidak melawan negara. Saya hanya meminta keadilan. Kalau memang Hotel Sultan harus kembali kepada negara, lakukanlah dengan cara yang benar. Duduk bersama. Bicarakan secara terbuka. Hitung hak dan kewajiban masing-masing. 

Hargai investasi yang sudah kami tanam. Hargai bangunan yang kami dirikan. Hargai kontribusi kami selama puluhan tahun.


Jangan sampai alasan kepentingan negara hanya menjadi pintu masuk untuk mengalihkan pengelolaan kepada pihak lain. Kalau akhirnya aset itu hanya berpindah dari satu pengusaha ke pengusaha lain, lalu di mana letak kepentingan negaranya? Di mana letak kepentingan publiknya?


Bagi saya, hukum bukan hanya soal pasal. Hukum juga soal rasa keadilan. Hukum harus punya hati. Negara boleh kuat, tetapi jangan sampai kehilangan kebijaksanaan. Pemerintah boleh punya kewenangan, tetapi kewenangan itu harus digunakan dengan adil.


Saya menulis ini sebagai curahan hati seorang warga negara yang merasa terluka. Saya telah berusaha menghormati negara. Saya telah membayar kewajiban. Saya telah membangun. Saya telah ikut berkontribusi. Tetapi hari ini, saya merasa diperlakukan seolah-olah semua itu tidak berarti.


Saya hanya ingin negara bersikap adil. Saya ingin proses hukum dihormati sampai tuntas. Saya ingin ada ruang dialog dan musyawarah. Saya ingin penyelesaian yang bermartabat, bukan pengambilalihan yang meninggalkan luka.


Hotel Sultan bukan sekadar bangunan. Di dalamnya ada sejarah, kerja keras, investasi, karyawan, kontribusi, dan rasa tanggung jawab. Jika negara ingin mengambilnya, ambillah dengan cara negara hukum. Bukan dengan cara yang membuat warga negaranya sendiri merasa dirampas.


Saya tetap percaya, negara yang besar bukan negara yang menang melawan warganya. Negara yang besar adalah negara yang mampu melindungi keadilan, bahkan ketika berhadapan dengan pihak yang lemah di hadapan kekuasaan. 

Dan hari ini, dalam perkara Hotel Sultan, saya hanya meminta satu hal: perlakukan kami dengan adil. (***)


Jakarta, 1 Juli 2026


Post a Comment

0 Comments