Walikota Tangerang H. Sachrudin ketika
berbicara di hadapan warga dan pejabat
Pemerintah Kota Tangerang.
(Foto: Istimewa)
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kota Tangerang Mualim mengatakan langkah tersebut dilakukan agar para pekerja tetap memiliki rasa aman saat bekerja dan keluarga mereka terlindungi dari berbagai risiko yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 pekerja rentan yang tersebar di berbagai wilayah Kota Tangerang,” ujar Mualim dalam Siaran Pers pada Kamis (11/6/2026).
Program itu, kata Mualim, mencakup perlindungan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui APBD.
Walikota Tangerang H. Sachrudin bersama Wakil Walikota Tangerang H. Maryono, menyerahkan kartu kepesertaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan dalam kegiatan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Neglasari, Rabu (10/06/2026).
Walikota Tangerang H. Sachrudin menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 pekerja rentan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, Pemkot Tangerang membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 pekerja rentan dengan total anggaran sebesar Rp384.132.000,- setiap bulan," ujar Sachrudin pada
Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Penyerahan Simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kecamatan Karawaci, pada Rabu (10/6/2026).
Menurut Sachrudin, perlindungan yang diberikan bukan sekadar kartu kepesertaan, melainkan bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan para pekerja dan keluarganya memiliki jaminan ketika menghadapi risiko yang tidak diharapkan.
"Harapannya, para penerima manfaat dapat bekerja dengan lebih tenang, lebih fokus, dan semakin produktif. Ketika masyarakat merasa terlindungi, roda perekonomian juga akan bergerak lebih baik dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan bersama," tuturnya.
Sebelum kegiatan, Sachrudin menyerahkan langsung kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua penerima manfaat, yakni Parta dan Sri Mulyaningsih, warga RT 01 RW 05, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci.
Sementara itu, Wakil Walikota Tangerang H. Maryono menjelaskan di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat, pemerintah harus memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan yang memadai agar tidak semakin terbebani ketika mengalami musibah atau risiko kerja.
"Pemerintah Kota Tangerang akan terus mengawal agar seluruh pekerja mendapatkan hak perlindungan yang adil dan merata. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena proses pendaftaran hingga pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ditanggung oleh pemerintah melalui APBD," ujar Maryono, saat menghadiri kegiatan serupa di Aula Kecamatan Neglasari.
Maryono mengatakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman saat bekerja, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan jangka panjang bagi keluarga.
"Karena itu, saya mengajak masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar administrasi, tetapi investasi perlindungan untuk masa depan keluarga," pungkasnya. (*/pur)



0 Comments