Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Sudah Beraksi Belasan Kali

Sejumlah alat pendukung yang digunakan 
oleh tersangka disita Polisi. 
(Foto: Istimewa)   





NET - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya. Dua pelaku tersangka DP dan AA diamankan, sementara anggota jaringan lainnya masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit menjelaskanpengungkapan tersebut bermula dari laporan warga terkait hilangnya dua unit sepeda motor di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (9/4/2026) dini hari. Korban berinisial ANI menyadari kejadian tersebut saat mendapati gerbang garasi rumahnya terbuka dan kendaraannya raib. Total kerugian ditaksir mencapai Rp47 juta.

AKBP Parikhesit mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV (Closed-Circuit Television) serta memetakan titik-titik rawan curanmor.

Upaya tersebut, kata Kasat Reskrim, membuahkan hasil. Pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, tim operasional yang tengah patroli mencurigai empat orang yang berboncengan menggunakan tiga sepeda motor di wilayah Cipondoh. Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga ke wilayah Cisauk, Tangerang Selatan.

“Dalam operasi tersebut, satu pelaku berinisial DP, kami amankan di lokasi. Tiga pelaku lainnya sempat melarikan diri, namun satu pelaku lain yakni AA akhirnya diserahkan warga kepada kami,” ujar Parikhesit.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, yakni sebagai eksekutor (pemetik) dan joki. Mereka beroperasi secara mobile dengan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari deteksi petugas.

Salah satu, kata Kasat Reskrim, pelaku bahkan mengaku telah mencuri sekitar 13 unit sepeda motor dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Sementara rekannya terlibat dalam pencurian kendaraan roda empat di belasan lokasi berbeda.

Saat menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan berbagai alat pembobol, seperti kunci letter T, kunci magnet, hingga kunci palsu. Mereka membawa benda menyerupai senjata api untuk mengintimidasi warga jika aksinya dipergoki.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario, alat-alat pembobol kendaraan, telepon genggam, serta benda menyerupai senjata api.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menjelaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang sangat meresahkan,” ujar Jauhari.

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan serupa.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku curanmor. Seluruh jajaran kami instruksikan untuk terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap jaringan kejahatan,” tuturnya.

Saat ini, kata Kapolres,kedua pelaku diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sekaligus mengembangkan jaringan yang diduga lebih luas. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments