Polisi perlihatkan senjata tajam berupa:
clurit, samurai, dan lainnya yang disita
dari remaja yang hendak tawuran.
(Foto: Istimewa)
Kelima remaja itu diamankan Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota saat dilancarkan patroli cipta kondisi di wilayah hukumnya pada Rabu malam (26/11/2025) hingga Kamis pagi hari. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah potensi tawuran, aksi geng motor, balap liar hingga kejahatan jalanan lainnya.
Patroli dipimpin Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh bersama Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi serta 8 personel. Dengan menggunakan dua unit kendaraan dinas, petugas menyisir sejumlah lokasi rawan di sepanjang wilayah Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Selama patroli, polisi tidak hanya menyisir jalan utama, namun juga menyambangi wilayah perkampungan yang minim penerangan karena dinilai rawan kejahatan.
AKP Rokhmatulloh menjelaskan dari kelima remaja itu disita sejumlah senjata tajam
(Sajam) berupa: 1 bilah celurit, 1 bilah katana/samurai, 1 senjata tajam modifikasi panjang, 1 busur, dan beberapa anak panah.
“Kami bergerak cepat saat menemukan sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan. Barang bukti Sajam ini memperkuat dugaan bahwa mereka akan melakukan tawuran,” kata Kapolsek Pakuhaji kepada wartawan, Sabtu (29/11/2025).
Patroli itu, kata Kapolsek, merupakan pelaksanaan giat imbangan atas perintah pimpinan, termasuk dalam respons kepolisian terhadap meningkatnya potensi kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan kegiatan ini bagian dari antisipasi gangguan kamtibmas dan menjaga keamanan warga.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa beraktivitas dengan aman. Anak-anak muda yang terlibat tawuran dan membawa sajam akan kami tindak tegas. Polri hadir untuk mencegah jatuhnya korban,” tutur Kapolres.
Patroli cipta kondisi Polsek Pakuhaji berlangsung hingga pagi hari dan akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan.
“Kami juga mengajak orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang merugikan masa depan mereka. Apabila ada gangguan Kamtibmas agar menghubungi Call Center 110,” ujar Kapolres. (*/pur)



0 Comments