
Pesisir laut Utara Kabupaten Tangerang
diurug sampai Pagar Laut diduga oleh PIK-2.
(Foto: dokumen TangerangNet.Com)
SAAT Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan akan menanggung utang kereta cepat Whoosh, sekaligus meminta semua pihak tidak lagi meributkan, penulis jadi ingat yel-yel: hidup Jokowi! Yang pernah digaungkan Prabowo saat Kongres Partai Gerindra. Ya, kebijakan Prabowo yang ambil alih utang (baca: korupsi) Whoosh, menandai Deklarasi teriakan: Hidup Jokowi.
Padahal, Rakyat yang sudah lama menuntut Jokowi diadili, memiliki harapan dapat terealisasi lewat kasus korupsi Whoosh. Proyek Hambalang saja yang hanya beberapa triliun sudah bisa menyeret pelakunya ke penjara, kenapa Whoosh yang membengkak hingga Rp 120 triliun tidak bisa?
Tapi, seluruh harapan rakyat seolah dipupuskan oleh Prabowo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menyelidiki kasus ini, kuat dugaan akan berujung anti klimaks, dengan menyatakan: tidak ada unsur korupsi di kasus Whoosh.
Prabowo pasang badan untuk Jokowi. Lalu, kapan Prabowo pasang badan untuk rakyat?
Setidaknya, di proyek Pantai Indah Kapuk (PIK)-2. Prabowo sudah hapus status Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK-2. Arsin- Kepala Desa (Kades) Kohod dkk, sudah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus korupsi pagar laut.
Tapi mengapa, proyek PIK-2 milik Sugianto Kusuma alias Aguan dan Anthoni Salim jalan terus? Bahkan, di depan hidung Prabowo, tanpa izin melakukan Reklamasi laut hingga batas pagar laut?
Apakah, selain melayani dan pasang badan untuk Jokowi, Prabowo juga pasang badan untuk Aguan dan Anthoni Salim? Kapan, Prabowo pasang badan untuk rakyat? Kapan, Prabowo timbul dan tenggelam bersama rakyat?
Proyek PIK-2 bukan hanya merampas tanah rakyat, seperti yang dialami Charlie Chandra dan Haji Fuad Efendi Zarkasi. Akan tetapi, juga merampas kedaulatan Negara.
Wilayah Negara, dikerat-kerat oleh ambisi kerakusan oligarki properti. Atas dalih cari cuan, mereka merampas wilayah laut, sungai, jalan, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan mendelegitimasi otoritas Negara.
Kasus perampasan tanah rakyat dan kedaulatan Negara berdalih PSN, bukan hanya terjadi di Tangerang Banten. Kasus ini juga menimpa warga Rempang (Kota Batam, Kepulauan Riau), Surabaya dan Madura (Jawa Timur), Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan di berbagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lainnya.
Semua itu proyek Oligarki yang difasilitasi Negara pada era Jokowi. Semua itu, merampas tanah rakyat dan merobek kedaulatan Negara.
Jadi Tuan Presiden, kapan anda akan pasang badan untuk rakyat? Menunggu Kampanye Pilpres? Atau, jangan-jangan Anda sudah berikrar akan melayani kepentingan oligarki dan Joko Widodo (Jokowi). (***)
Penulis adalah Sastrawan Politik



0 Comments