![]() |
| Tim yang lakukan sidak Imawan Rizki, Ahmad Khozinudin, Hery, Kholid Migdam, dan Said Didu. (Foto: Istimewa) |
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
SIANG tadi (Ahad, 2/11/2025), penulis bersama sejumlah Aktivis (Bapak Muhammad Said Didu, Nelayan Holid Miqdar dkk, Bu Menuk Wulandari dan Tim ARM, Bang Hambali dari Pemuda Pancasila Tangerang, mendatangi lokasi Pantai Indah Kapuk (PIK)-2 di Utara Kabupaten Tangerang, Banten, yang semula area pagar laut dan kini sudah direklamasi menjadi daratan.
Kami melakukan inspeksi mendadak (Sidak), setelah 4 hari yang lalu mendapatkan kabar dan kiriman video area Reklamasi di laut yang telah mencapai titik pagar laut (sekira 900 meter dari bibir pantai).
Kabar reklamasi ini jelas menampar reputasi Negara, sekaligus meremehkan keputusan politik Presiden RI Prabowo Subianto. Sebagaimana diketahui, pada era Presiden RI Prabowo Subianto inilah, status Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK-2 dicabut.
Semestinya, pasca dicabut status PSN PIK-2 proyek ini dihentikan. Pasca penindakan atas korupsi pagar laut yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Arsin dkk, wilayah pagar laut dikembalikan pada asalnya, menjadi milik publik dan dalam kendali Negara.
Ternyata, proses reklamasi laut di wilayah pagar laut jalan terus. Pagar laut dibuat, motifnya sebagai pembatas untuk melakukan reklamasi. Dan proses reklamasi itu, telah dan terus berlangsung.
Kami tak bisa menempuh jalur darat. Karena seluruh akses ke lokasi reklamasi PIK-2 ditutup dari publik oleh PIK-2. Akhirnya, kami memutuskan melalui jalur sungai, menelusuri pinggiran laut hingga sampai ke lokasi Reklamasi.
Kami menyewa kapal Nelayan, yang biasa digunakan untuk menangkap cumi-cumi. Tak terlalu besar, namun cukup membawa kami yang berjumlah 15 orang, ditambah sang Nahkoda kapal.
Kapal dengan mesin diesel tua tersebut, diengkol oleh Nahkoda, dan....
Ded ded ded...mesin kapal beroperasi, memutar baling-baling yang mendorong kapal bergerak pelan. Sang Nahkoda mengemudikan kapal dengan memegang tuas di belakang kapal, menggerakan ke kanan dan ke kiri, mengikuti rute menuju lokasi.
Kami menyusuri kali Cisadane yang membelah dua desa dan dua kecamatan. Di sebelah kanan ada Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga. Sementara di sebelah kiri, ada wilayah Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji.
Sekira 45 menit kemudian, kami sampai lokasi. Sepanjang perjalanan, kami masih melihat banyak pagar bambu (pagar laut) yang masih berdiri.
Saat kami hendak merapat ke daratan, Bapak Muhammad Said Didu mengusulkan kami membuat video konpers di atas kapal saja. Demi keselamatan tim. Karena Pak Said Didu, punya pengalaman buruk dihalau oleh preman PIK-2.
Kami mempertimbangkan hal itu, akhirnya kami putuskan membuat video di atas kapal. Dari kapal, terlihat sejumlah alat berat terus bekerja melakukan reklamasi.
Sejumlah wilayah laut sudah berubah menjadi daratan. Lokasi yang kami kunjungi masuk wilayah Desa Tanjung Burung.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah perwakilan Tim menyampaikan aspirasi dan harapan kepada pemerintah. Agar proyek PIK-2 ini segera dihentikan. Lalu, melakukan audit terhadap proyek tersebut.
Dari sisi lahan, PSN PIK-2 Tropical Coasland seluas 1.755 hektar, 1.500 hektar adalah kawasan hutan lindung (hutan Mangrove). Hanya diperiksa, berapa wilayah hutan lindung yang sudah disulap menjadi kawasan industri properti. Menurut Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Amirsyah Tambunan, setidaknya sudah ada sekitar 400 hektar yang digarap proyek PIK-2.
Sementara itu, di sepanjang pagar laut ada 263 Sertpikat Hak Guna Bangunan (SHGB), 234 SHGB milik PT IAM, 20 SHGB milik PT CIS, sisanya 9 SHGB milik perorangan. Harus diusut, kenapa hanya 210 SHGB yang dikembalikan haknya oleh Agung Sedayu Group. Apakah sisa SHGB tersebut sudah ditimbun/direklamasi?
Kami menghimbau, agar umat Kristiani dan umat Muslim jangan mau menerima bantuan tanah dari Aguan di kawasan PIK-2 untuk membangun Gereja dan Masjid. Itu kawasan tanah rampasan, yang bisa menjadi 'Jebakan Batman'.
Bapak Muhammad Said Didu, Nelayan Holid, Pak Hery, Bu Menuk, Bang Hambali hingga Imawan Rizki menyampaikan aspirasi diatas kapal. Setelah dirasa cukup, kami kembali ke titik daratan.
Di darat, kami sempatkan membuat video seruan aksi tanggal 10 November 2025, di Tugu Mauk, Kabupaten Tangerang. Aksi ini, adalah aksi lanjutan sebagai bentuk perlawanan terhadap oligarki rakus Perampas Tanah Rakyat, yang merampas hak rakyat dan merongrong kedaulatan Negara.
Harusnya, pemerintah dan DPR yang melakukan inspeksi ke kawasan PIK-2. Bukan kami. Akan tetapi, sebagai bentuk bhakti dan derma kami pada negeri, kami berjuang demi menjaga kedaulatan dari rongrongan industri properti milik Sugianto Kusuma alias Aguan dan Anthoni Salim, oligarki PIK-2. (***)
Penulis adalah Advokat dan Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)




0 Comments