![]() |
| Wakil Walikota Tangerang H. Maryono Hasan ketika beri sambutan. (Foto: Istimewa) |
NET - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Tahun Anggaran 2025, sekaligus meluncurkan aplikasi Sobat Dukcapil versi baru. Acara di Ruang Akhlakul Kharimah, Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Jumat (10/10/2025).
Walikota Tangerang H. Sachrudin menyebutkan administrasi kependudukan merupakan hak dasar warga sekaligus tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum bagi seluruh penduduk, termasuk warga nonpermanen.
“Banyak penduduk yang tidak menetap dan terkadang kesulitan melakukan administrasi kependudukan. Meskipun nonpermanen, mereka tetap memiliki hak dasar sebagai warga, dan melalui sosialisasi ini, RT dan RW dapat memahami implementasinya,” ujar Sachrudin.
Walikota mengatakan Kota Tangerang sebagai kota modern dengan mobilitas tinggi membutuhkan sistem kependudukan yang cerdas, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Melalui kegiatan ini, seluruh unsur masyarakat, mulai dari RT, RW, pengelola apartemen, hingga lembaga masyarakat, diharapkan dapat aktif berkolaborasi dalam pendataan penduduk nonpermanen.
“Kebijakan ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk melindungi warga agar mendapat pelayanan lebih baik. Dengan data kependudukan yang akurat, kita bisa meningkatkan keamanan, ketertiban, dan ketepatan program pembangunan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pemkot Tangerang meluncurkan aplikasi “Sobat Dukcapil Versi 2”, yang dilengkapi fitur pendaftaran dan pelaporan penduduk nonpermanen secara daring (online). Dengan aplikasi ini, pembaruan data dapat dilakukan secara real-time dan lebih akurat.
“Peluncuran Sobat Dukcapil versi baru menunjukkan komitmen kami untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan publik yang modern, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat. Ini langkah nyata menuju Smart City yang humanis dan inklusif,” tutur Sachrudin.
Senada dengan Walikota, Wakil Walikota Tangerang H. Maryono mrnjelaskan administrasi kependudukan yang tertib dan rapi tidak hanya membangun data valid dan terpercaya, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan hingga tingkat RT dan RW.
“Manfaatkan teknologi yang telah disediakan untuk mempercepat proses pendataan dan pelaporan, serta perkuat koordinasi dengan lurah dan camat. Bila ada kendala di lapangan, laporkan agar segera dapat dicari solusi bersama,” tutur Maryono. (*/pur)




0 Comments