Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kinerja Keuangan Provinsi Banten 2025 Lampaui Rata-Rata Nasional

Data realisasi APBD Provinsi seluruh Indonesia. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tercatat solid sepanjang tahun anggaran 2025. Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera (APBD) Provinsi Banten berada di atas rata-rata nasional.

Data tersebut berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 17 Oktober 2025. Secara nasional, rata-rata realisasi pendapatan APBD Provinsi di Indonesia mencapai 70,01 persen, sedangkan rata-rata realisasi belanja sebesar 55,59 persen.


“Pemerintah Provinsi Banten terus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan tepat sasaran. Capaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti pada Ahad (19/10/2025). 


Rina mengatakan kinerja keuangan Provinsi Banten menunjukkan capaian lebih tinggi dengan realisasi pendapatan sebesar 70,78 persen dan realisasi belanja mencapai 57,72 persen. Capaian ini mencerminkan kemampuan Pemprov Banten dalam menjaga stabilitas fiskal daerah serta menunjukkan kinerja pelaksanaan anggaran yang efektif dan terukur. 


Menurut Rina, tingginya realisasi pendapatan menandakan optimalisasi penerimaan daerah. Baik dari pendapatan asli daerah maupun transfer pusat. Sementara itu, tingkat realisasi belanja yang berada di atas rata-rata nasional memperlihatkan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.


"Ini menunjukan optimalnya pelaksanaan program dan pembangunan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah," paparnya. 


Artinya, kata Rina, dengan capaian yang melampaui rata-rata nasional, Provinsi Banten termasuk dalam kelompok provinsi dengan pengelolaan keuangan daerah yang produktif dan berkinerja baik. Pemprov tentunya  akan terus mendorong percepatan pelaksanaan program prioritas serta memastikan penyerapan anggaran dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran hingga akhir tahun anggaran 2025.


"Kondisi ini diharapkan terus berlanjut hingga akhir anggaran tahun 2025," pungkasnya. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments