![]() |
| Gubernur Banten Andra Soni. (Foto: Istimewa) |
Hal itu dikatakan oleh Gubernur Banten Andra Soni pada Entry
Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
Perwakilan Provinsi Banten atas pengelolaan Penghasilan Asli Daerah (PAD)
Provinsi Banten dan operasional pada PT Bank Banten (Perseroda) Tbk Tahun 2024
hingga Triwulan III Tahun 2025 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat
Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug, Kota
Serang, Kamis (4/9/2025).
Entry meeting adalah pertemuan awal antara tim pemeriksa
dengan lembaga yang akan diperiksa. Tujuannya untuk membangun komunikasi,
menyamakan persepsi, serta memastikan kelancaran dan keberhasilan pemeriksaan
keuangan negara.
Andra Soni menjelaskan PAD merupakan salah satu komponen
utama dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi PAD menjadi
ukuran kinerja keuangan daerah dan mencerminkan kemampuan daerah terkait
pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.
"Pemerintah Provinsi Banten akan terus berusaha
meningkatkan PAD melalui berbagai strategi," ucapnya.
Gubernur berharap kegiatan itu menjadi momentum sinergi BPK
Perwakilan Provinsi Banten dengan Pemprov Banten untuk memperkuat kapasitas
fiskal daerah. "Terutama melalui penguatan kemampuan penerimaan dalam
memperbaiki komponen pendapatan antar daerah, serta kepatuhan dalam pengelolaan
PAD yang tertib, transparan, dan sesuai dengan prinsip good governance,"
katanya.
Menurut Andra Soni, kegiatan itu bukan semata-mata sebagai
proses evaluasi. Tetapi sebagai sarana pembelajaran dan perbaikan. Hasil
pemeriksaan merupakan temuan dan
rekomendasi BPK RI, yang akan menjadi bahan
sangat berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PAD di Provinsi
Banten.
"Komitmen kami adalah akan bekerja bersama dalam rangka
berhasilnya proses pemeriksaan atas pengelolaan PAD Provinsi Banten dan
pemeriksaan atas operasional pada Bank Banten," imbuhnya.
Andra Soni menuturkan dalam konteks otonomi daerah, saat ini
telah terjadi perubahan pendekatan dalam pengelolaan anggaran daerah dari
traditional budget ke performance budget.
"Sistem penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah
berorientasi pada hasil atau kinerja. Kinerja yang mencerminkan efisiensi dan
efektivitas pelayanan publik yang berarti harus berorientasi pada kepentingan
publik," jelasnya.
Sementara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman
Nurcahyadi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan Pendapatan Asli
Daerah Provinsi Banten dan pemeriksaan operasional Bank Banten.
Firman menuturkan pemeriksaan PAD Provinsi Banten dilakukan
untuk mengetahui manajemen pendataan dan menggali potensi PAD Provinsi Banten.
"Kita juga coba melihat bagaimana mereka melakukan
manajemen pendataan atas Pendapatan Asli Daerah. Kita berharap dengan adanya
manajemen pendataan yang lebih baik bisa memberikan kenaikan bagi Pendapatan
Asli Daerah ke depannya," ujarnya.
Firman menyampaikan pemeriksaan operasional Bank Banten
tersebut diharapkan dapat membantu penguatan Bank Banten serta dapat menjadi
perbankan yang setara dengan bank-bank daerah lainnya.
"Kita berharap terutama Bank Banten ini bisa memberikan
manfaat dan kita berharap nanti Bank Banten bisa menjadi bank devisa serta bank
yang setara dengan bank pemerintah lainnya," katanya.
Berdasarkan progres, kata Firman, Tindak Lanjut Rekomendasi
Hasil Pemeriksaan (TLRHP) hingga semester I tahun 2025 dari tahun 2005, Pemprov
Banten telah mencapai 85,12 persen untuk tindak lanjut yang sesuai.
"Dalam persentasenya sudah cukup tinggi 85,12 persen
dan itu juga sudah di atas rata-rata nasional, Banten itu termasuk nomor tiga
tertinggi se-Jawa Sumatera," pungkasnya. (*/pur)




0 Comments