![]() |
| Mendagri Tito Karnavian memukul gong tanda dimulai Rakornas Produk Hukum Daerah tahun 2025. (Foto: Istimewa) |
Rakornas diikuti oleh kepala daerah, pimpinan DPRD provinsi
dan kabupaten/kota, serta unsur bagian hukum se-Indonesia.
Rakornas dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito
Karnavian membahas upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan produk
hukum daerah yang diarahkan untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah
(PAD), mendorong kemudahan investasi, memperkuat pembinaan pelaku UMKM (Usaha
Mikro Kecil, dan Menengah) dan industri kreatif, serta meningkatkan tata kelola
pemerintahan daerah.
Walikota Tangerang H. Sachrudin mengatakan kehadiran Pemkot
Tangerang dalam forum nasional ini menjadi wujud komitmen untuk memperkuat
sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam menghasilkan produk hukum
yang implementatif.
"Produk hukum daerah tidak hanya menjadi payung
regulasi, tapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong
kemajuan pembangunan. Sesuai arahan pusat, Pemkot Tangerang akan terus
mengoptimalkan kemudahan layanan perizinan yang sederhana dan cepat,"
jelas Sachrudin.
Sachrudin menjelaskan kerja sama dengan dunia usaha, sektor
industri, juga terus diperkuat.
"Intinya, bagaimana kita bisa menghidupkan sektor
swasta melalui regulasi dan kemudahan perizinan yang mendukung tumbuhnya
investasi dan berpengaruh terhadap pembangunan di Kota Tangerang,"
imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam
menekankan pentingnya harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam
melahirkan regulasi daerah.
"DPRD sebagai lembaga yang mengesahkan produk hukum
daerah berharap dari rakornas ini kita bisa menyerap masukan positif dari
pemerintah pusat agar perda dan regulasi lainnya mampu mendorong pertumbuhan
investasi di Kota Tangerang. Karena bagaimanapun, peningkatan investasi akan
berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD,"
pungkasnya. (*/pur)




0 Comments