Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Walikota: Produk Hukum Daerah Harus Jadi Penggerak Investasi Dan Pembangunan

Mendagri Tito Karnavian memukul gong 
tanda dimulai Rakornas Produk Hukum 
Daerah tahun 2025. 
(Foto: Istimewa)  




NET - Walikota Tangerang H. Sachrudin bersama Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kompleks Bumi Praja, Anduonohu, Poasia, Kota Kendari, pada Selasa (27/8/2025).

Rakornas diikuti oleh kepala daerah, pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta unsur bagian hukum se-Indonesia.

Rakornas dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membahas upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan produk hukum daerah yang diarahkan untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), mendorong kemudahan investasi, memperkuat pembinaan pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil, dan Menengah) dan industri kreatif, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah.

Walikota Tangerang H. Sachrudin mengatakan kehadiran Pemkot Tangerang dalam forum nasional ini menjadi wujud komitmen untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam menghasilkan produk hukum yang implementatif.

"Produk hukum daerah tidak hanya menjadi payung regulasi, tapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan pembangunan. Sesuai arahan pusat, Pemkot Tangerang akan terus mengoptimalkan kemudahan layanan perizinan yang sederhana dan cepat," jelas Sachrudin.

Sachrudin menjelaskan kerja sama dengan dunia usaha, sektor industri, juga terus diperkuat.

"Intinya, bagaimana kita bisa menghidupkan sektor swasta melalui regulasi dan kemudahan perizinan yang mendukung tumbuhnya investasi dan berpengaruh terhadap pembangunan di Kota Tangerang," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menekankan pentingnya harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam melahirkan regulasi daerah.

"DPRD sebagai lembaga yang mengesahkan produk hukum daerah berharap dari rakornas ini kita bisa menyerap masukan positif dari pemerintah pusat agar perda dan regulasi lainnya mampu mendorong pertumbuhan investasi di Kota Tangerang. Karena bagaimanapun, peningkatan investasi akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD," pungkasnya. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments