![]() |
| Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa/detikcom) |
Oleh: Ahmad Khozinudin
"Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan
anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan
undang-undang,"
[Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, 30/8/2025]
KEMARAHAN rakyat, butuh dikompensasi. Bukan ditantang dengan
sikap represif. Cara meredam kemarahan rakyat, adalah dengan meluluskan
tuntutannya.
Awalnya, kemarahan itu ditujukan kepada DPR. Anggota DPR
yang nir empati, yang joget-joget merayakan kenaikan gaji, menyebut rakyat
paling tolol sedunia karena tak mau dikritik, adalah pemicu kemarahan rakyat.
Lalu, kemarahan itu tersulut makin meluas saat polisi menggilas AFFAN
KURNIAWAN, driver Ojol yang tengah mengais rezeki.
Cara mengkompensasi kemarahan, adalah dengan memecat anggota
DPR RI. Kewenangan ini, tidak ada pada Presiden RI Prabowo Subianto, melainkan
ada pada Ketum Parpol. Sayangnya, NasDem hanya melakukan rotasi, bukan memecat
Sahroni. Juga tak segera memecat Nafa Urbach.
Sementara, PAN yang menaungi Eko Patrio dan Uya Kuya, juga
tak mengambil sikap apapun. Seolah-olah, partai justru pasang badan dan menjadi
bungker penyelamat.
Kini, para badut politik yang gemar acting ini sedang
kompak, mengunggah video minta maaf. Mereka lupa, kemarahan rakyat sudah sampai
ke ubun-ubun.
Adapun kebrutalan polisi, yang seharusnya dikompensasi
dengan mencopot Kapolri, tidak kunjung dikalikan oleh Presiden Prabowo. Dengan
mencopot Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, publik setidaknya bisa
paham, Presiden serius ingin meredakan ketegangan.
Namun, alih-alih mencopot Kapolri, Prabowo Subianto sebagai
Presiden justru memerintahkan Kapolri mengambil sikap tegas dalam mereda
ketegangan. Kebijakan, yang bisa dipahami sebagai 'menantang rakyat'.
Tersiar kabar, rumah Sahroni di Kawasan Tanjung Priok,
Jakarta Utara, sudah habis dijarah. Sebuah konfirmasi kemarahan yang memuncak.
Rumah Eko Patrio dan Uya Kuya, disebut Netizen akan menjadi target selanjutnya
dan terakhir kabar telah dijarah pula.
Di Solo, rumah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sudan
mulai disatroni. Tersebar undangan aksi, yang akan dilakukan dirumah Jokowi, 31
Agustus hingga 1 September.
Sejumlah anggota DPR RI lainnya, mulai bungkam. Khawatir dan
takut salah bicara, dan berdampak nasib mereka seperti Sahroni. Anggota DPR
mulai sopan, setelah sebelumnya terbiasa bicara ngawur dan melukai perasaan
rakyat.
Rakyat yang marah pada DPR yang tak kunjung mengesahkan Undang-undang
(UU) perampasan aset, nampaknya mulai mempraktikkan UU tersebut. Rumah Sahroni
asetnya habis dirampas rakyat yang marah.
Kemarahan rakyat mulanya pada DPR RI, merambat ke Polisi.
Namun, jika Presiden gegabah dan mengambil kebijakan REPRESIF untuk meredam
ketegangan, bukan mustahil rakyat juga ikut marah dan menuntut Prabowo mundur
dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia. (***)
Penulis adalah Sastrawan Politik




0 Comments