![]() |
| Peserta diskusi antusias mengikuti pembahasan yang disampaikan para narasumber tentang TRRW dan KLHS. (Foto: Istimewa) |
Guna mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot)
Tangerang melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan melalui forum
diskusi publik yaitu Konsultasi Publik ke-1 terkait Materi Teknis Revisi
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Kegiatan ini digelar di Aula Al Amanah, Pusat Pemerintah (Puspem) Kota Tangerang,
Jalan Satria Sudirman, Kecamatan Tangerang, Selasa (19/8/2025).
Walikota Tangerang H. Sachrudin menjelaskan revisi RTRW
menjadi pedoman penting dalam mengembangkan kawasan strategis, menarik
investasi, dan membangun infrastruktur yang berkelanjutan.
“Revisi tata ruang ini bukan hanya soal pembangunan fisik,
tetapi bagaimana kita menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian
lingkungan. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap keputusan
dapat memberikan manfaat nyata,” tutur Sachrudin.
Sementara itu, Wakil Walikota H. Maryono Hasan mengapresiasi
berbagai masukan peserta seperti soal infrastruktur drainase, penataan Pedagang
Kaki Lima (PKL). Keberhasilan penataan kota membutuhkan kolaborasi seluruh
unsur masyarakat, termasuk lurah, RT, RW, dan tokoh masyarakat.
“Mari jaga, majukan, dan cintai kota kita. Kalau bukan kita,
siapa lagi,” ucapnya.
Terkait PKL, Maryono mengingatkan agar berdagang hanya di
lokasi yang telah ditentukan demi ketertiban umum. Drainase yang telah
menjangkau lebih dari 80 persen wilayah juga harus dijaga agar tetap berfungsi
optimal dan bebas dari sampah.
Maryono menyebutkan semua isu penataan lingkungan
membutuhkan peran aktif masyarakat. Hasil Konsultasi Publik ini diharapkan
mendorong sinergi demi pembangunan Kota Tangerang yang lebih tertata, selaras,
dan berkelanjutan.
“Setiap langkah kecil kita semua, akan berdampak besar bagi
masa depan kota. Mari bersama kita wujudkan Kota Tangerang yang lebih baik,”
tutur Maryono. (*/pur)




0 Comments