![]() |
| Di ruang pengunjung terlihat AC dalam kondisi tertutup dan tidak berfungsi. (Foto; Suyitno/TangerangNet.Com) |
Suasana dalam ruang terasa panas saat dilaksanakan sidang pidana
dengan terdakwa Charlie Chandra. Terdakwa Charlie Chandra pada sidang tersebut
didampingi oleh penasihat hukum Ahmad Khozinudin, SH, Gufroni, SH MH, Ewi, SH,
M. Syamsir Jalil, SH MH, Syafril Elain RB, SH, Inung Wondo Saputro, SH MH,
Johanes de Britto Yuda AW, SH, Hendra Cahyadi, dan Rino Garea, SH.
Majelis Hakim dipimpin oleh Muhammad Alfi Sahrin Usuf, SH MH
dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dayan Sirait, SH, Esti Alda Putri, SH MH, dan
kawan-kawan. “Waduh panas ya, ruang sidang ini,” ucap Jaksa Esti sembari
mengipas-ngipaskan selembar kertas ke arah mukanya.
Sepanjang berlangsung sidang, Jaksa Esti tidak lepas dari
selembar kertas warna biru untuk mengipas dirinya.
Hal sama pula dirasakan oleh para penasihat hukum. “Hari
ruang sidang panas sekali ya,” tutur Syamsir Jalil.
Pada sidang itu dihadirkan dua orang saksi yakni Den Sahab,
61, dan Bintang Octo Timothyus, 27, mulai pukul 11:35 sampai dengan pukul 15:00
WIB dengan istrirahat selama satu jam untuk sholat Jumat dan makan siang.
Setelah istirahat sholat Jumat dan makan siang, para pihak kembali
masuk ke ruang sidang. Roby, petugas dari pengadilan terlihat sibuk untuk
membagi arah kipas ke semua penjuru ruangan. Namun suasana panas tetap terasa
panas. Jaksa Esti masih tetap terlihat berkipas-kipas.
“Kalau begitu buka saja pintu agar angin bisa masuk dan ke luar,”
tutur Doni, pengunjung sidang berbaju warna hitam itu. (yit/pur)




0 Comments