Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemprov Banten Nonaktifkan 3 Guru SMAN 4 Kota Serang, Diduga Sebagai Pelanggar Etika

Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi H.
(Foto: Istimewa)  



NET - Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sementara tiga guru di SMA Negeri 4 Kota Serang. Ketiganya diduga melakukan tindakan tidak etis terhadap siswa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi H mengatakan penonaktifan tiga guru tesebut mulai berlaku per Rabu, 23 Juli 2025. Penonaktifan itu sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menjaga integritas lingkungan pendidikan.

“Guru adalah sosok teladan. Maka dalam situasi seperti ini, tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga kenyamanan psikologis siswa dan proses belajar-mengajar di sekolah,” ujar Sekda Banten Deden kepada wartawan di Kota Serang, Selasa (22/7/2025).

Saat ini, kata Sekda, investigasi sedang dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan yang terdiri atas Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Hasil investigasi akan menjadi dasar bagi penindakan administratif maupun hukum selanjutnya.

Deden mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindakan menyimpang, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan.

“Pemprov Banten terbuka terhadap laporan masyarakat. Jangan ragu menyampaikan informasi melalui jalur resmi. Penanganan yang cepat akan meminimalkan dampak terhadap peserta didik,” tuturnya.

Sekda menyebutkan Pemprov akan memperkuat sistem pengawasan internal melalui peran aktif pengawas sekolah dan komite sekolah agar kasus serupa tidak terulang pada masa mendatang.

“Kami mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar menjaga amanah dan menjalankan tugas secara profesional serta berintegritas. Tidak ada tempat bagi pelanggaran nilai dan etika di dunia pendidikan,” ucap Deden.

Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh peserta didik. (*/pur)

 

 

Post a Comment

0 Comments