Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Empat Orang Dari 2 Kasus Curanmor, Diringkus Polisi Di Batuceper

Para tersangka digiring ke hadapan wartawan
diawasi oleh Kasi Humas Polres Metro
Tangerang Kota AKP Prapto Lasono.
(Foto: Istimewa)  



NET – Empat orang dari dua kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Batuceper  diringkus dalam operasi penindakan yang digelar Unit Reskrim Polsek Batuceper.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku curanmor roda dua yakni RP dan IR serta dua pelaku Curanmor roda empat berinisial SD dan SL.

“Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas kejahatan jalanan di wilayah Batuceper. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan,” tutur Gunawan kepada awak media saat konferensi pers di Aula Polsek Batuceper, Jalan Daan Mogot, Jumat (11/7/2025).

Pada aksi pencurian roda dua itu, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik. Sementara itu, dua pelaku lain yang mencuri mobil boks Mitsubishi L300 dibekuk bersama barang bukti satu unit mobil boks, sepeda motor, tang potong, gembok dan rantai yang telah dirusak, serta sejumlah kunci palsu.

Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono menjelaskan pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan. Hal ini  mengingatkan agar pemilik kendaraan selalu menggunakan pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.

“Jika melihat aktivitas mencurigakan, kami harap masyarakat segera melapor ke Polsek terdekat atau melalui call center Polri 110. Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menekan angka kejahatan,” ujar Prapto.

Polisi menjerat keempat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Batuceper. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments