Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Capaian Akta Pendirian Koperasi Merah Putih 93 Persen Di Provinsi Banten

Plh Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi 
keitka menghadiri Rakernas Forsesdasi. 
(Foto: Istimewa)




NET - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi H mengatakan capaian pendirian akta pendirian Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten sudah mencapai 93 persen.

Deden Apriandi mengatakan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jalan Benyamin Sueb Kav. B6, Jakarta, pada Jum’at (20/6/2025).

Sebagai informasi, salah satu fokus utama dalam Bantuan Keuangan Desa Pemerintah Provinsi Banten adalah untuk pembuatan akta pendirian atau perubahan anggaran dasar Koperasi Desa Merah Putih. Pada tahun 2025, Bantuan Keuangan Desa Pemerintah Provinsi Banten per desa mencapai Rp100 juta.

Deden mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten serius menjalankan program Pemerintah Pusat. “Termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ucapnya.

Menurut Deden, dalam pembangunan dari desa, Pemprov Banten memiliki program prioritas Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), program Sarjana Penggerak Desa, hingga program sekolah gratis.

Terkait Rakernas, Deden mengungkapkan pada Rakernas Forsesdasi 2025 itu Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Tomsi Tohir memberikan pemaparan terkait peran sekretaris daerah dan hubungannya dengan kepala daerah dengan organisasi perangkat daerah.

“Tadi ada pemaparan Pak Sekjen Kemendagri bahwa peran Sekda itu sebagai jembatan komunikasi antara kepala daerah dengan organisasi perangkat daerah,” ungkap Deden.

“Atas peran itu, komunikasi antara sekda dengan kepala daerah harus berjalan dengan baik. Tanpa ada batas agar supaya program - program prioritas kepala daerah bisa diterjemahkan dengan baik. Selain dengan program Pemerintah Pusat yang ada di daerah,” pungkasnya. (*/pur)



Post a Comment

0 Comments