Sejumlah kuitansi yang disita dari AHZ
dijadikan barang bukti oleh Polisi.
(Foto: Istimewa)
Terduga AHZ ditangkap dan rekannya DJ alias Pitak kabur saat akan ditangkap. Namun identitasnya sudah diketahui dari video korban yang sempat merekam saat aksi pemerasan itu dilakukan.
Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan berawal dari aduan masyarakat dan rekaman video aksi premanisme dilakukan oleh oknum ormas. Dan Unit Reskrim Polsek Ciledug merespon cepat dengan mengamankan terduga pelaku.
"Oknum ini meminta uang kepada penjual teh Solo Rp 300.000 dengan alasan uang pembinaan. Karena takut dan tidak ada uang sebanyak itu, korban hanya mampu memberikan Rp 100.000," ujar Kapolsek kepada wartawan. Kamis (15/5/2025).
Kapolsek mengatakan kemudian pada Sabtu (10/5/2025) pukul 21.00 WIB, dua oknum ormas tersebut datang lagi meminta sisa kekurangan sebesar Rp 200.000. Sambil menyodorkan kwitansi dengan nominal Rp 300 ribu tertanggal mulai berdagang pada 29 April 2025.
"Karena tidak ada uang korban tidak memberi uang sisa yang diminta. Lalu oknum ormas ini mengancam jika tidak mau memberikan sisa uang Rp 200 ribu itu maka dilarang atau tidak boleh lagi berjualan di tempat tersebut. Dan saat itu korban sempat memvideokan," ungkapannya.
Dari hasil penyelidikan petugas diketahui oknum tersebut secara rutin meminta uang kepada para pedagang di sepanjang Jalan Raya Pondok Kacang. Bahkan modus uang pembinaan itu mencapai Rp 700 ribu per pedagang.
"Para pedagang ini tidak berani melapor kepada polisi dengan alasan takut karena pelaku merupakan anggota Ormas tertentu. Oleh karena itu, kami imbau masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan," ujarnya.
Terhadap pelaku dipersangkakan dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun.
Terhadap, oknum ormas AHZ saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di kantor Polsek Ciledug dan pengembangan ke korban lainnya. Saat ini pelaku DJ alias Pitak masih dilakukan pengejaran.
Kapolsek mengatakan pihaknya akan gencar melakukan patroli antisipasi aksi premanisme, begal, curanmor, tawuran, mata elang (debt collector) dan kejahatan jalanan lainnya melalui operasi Berantas Jaya 2025.
"Sesuai dengan arahan Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Polisi harus hadir di tengah masyarakat memberi rasa aman dan menjaga kondusifitas di wilayah, khususnya di Tangerang. Dan masyarakat, kami minta untuk berani melapor ke Polisi," ucapnya. (*/pur)
0 Comments