Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Andra Soni Tinjau Pelayanan Samsat Malingping, Ada WP Minta Perpanjangan Waktu

Gubernur Banten Andra Soni melihat 
sepeda motor warga yang akan bayar pajak. 
(Foto: Istimewa) 


NET - Gubernur Banten Andra Soni meninjau pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Malingping, Jalan Baru, Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Senin (26/5/2025).

Andra Soni melakukan kunjungan usai meresmikan operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Uwes Qorni, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak. Di kantor Samsat ada warga atau wajib pajak (WP) meminta perpanjangan waktu keringanan pajak.

Peninjauan itu dilakukan Andra Soni untuk melihat bagaimana perkembangan pelayanan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Malingping seiring dengan adanya pemberlakuan Pergub Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Alhamdulillah, tadi perkembangannya cukup baik, antusiasme masyarakat juga tinggi," tutur Andra Soni.

Andra Soni berbincang dengan masyarakat yang sedang mengurus pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Sebagian ada yang menunggak dari tahun 2020, ada juga yang lebih dari itu.

"Bahkan ada wajib pajak yang minta diperpanjang kebijakan ini," katanya.

Hadir mendampingi Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan,  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Provinsi Banten Rita Prameswari,   Kepala UPTD Samsat Malingping Agus Suryadi serta seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Banten. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments