Walikota Tangerang H. Sachrudin menyaksikan
langsung kondisi RPS yang tidak nyaman.
(Foto: Istimewa)
RPS merupakan tempat perlindungan bagi para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Terlantar. Diketahui, RPS Kota Tangerang sudah menempati bekas bangunan Balai Latihan Kerja (BLK) sejak 2017.
Sachrudin menyempatkan diri berbincang dengan para penghuni yang sebagian besar lansia dan orang terlantar. "Asli mana Bu," tanya Sachrudin.
"Jatinegara Pak," jawab salah satu perempuan penghuni.
Kondisi RPS yang sedikit lembab dan kurang rapi, memantik empati Sachrudin untuk memerintahkan jajarannya agar bisa melakukan renovasi dan penataan di kawasan RPS milik Dinas Sosial Kota Tangerang.
"Ini baiknya segera dilakukan penataan agar bisa lebih nyaman, termasuk tadi yang Rumah Singgah agar juga direnovasi," ujar Sachrudin, yang juga didampingi oleh para Kepala Dinas Sosial.
Selain ke RPS, Sachrudin menyempatkan untuk melihat layanan di Dinas Sosial. Sachrudin meminta agar layanan sosial bisa berjalan lebih baik.
"Kasihan warga kita yang ingin mengurus layanan sosialnya kalau harus bolak-balik ke kantor Dinsos. Apalagi tadi ada Ibu-ibu dari Larangan Selatan yang harus jauh-jauh kemari untuk BPJS," terangnya.
"Nanti tolong dibikin sistem pelayanan biar layanannya lebih cepat, sehingga masyarakat apalagi yang kurang mampu dapat lebih mudah dan cepat mengakses layanan yang mereka butuhkan," imbuhnya. (*/pur)
0 Comments