Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol
Zain Dwi Nugroho beri penjelasan kepada wartawan.
(Foto: Istimewa)
NET - Polisi menduga jasad seorang pria tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan terbungkus karung di pinggir Jalan Daan Mogot, Km 21, Batuceper, Kota Tangerang, Banten, korban tindak pidana.
Mr. X ditemukan pada Selasa (22/4/2025, sebagai korban tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Hasil autopsi terdapat luka-luka akibat kekerasan benda tumpul dan tajam.
"Hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik RSUD Kabupaten Tangerang, terdapat luka terbuka di kepala dan rahang bagian kanan dan kiri, luka memar di leher dan pipi diduga akibat kekerasan benda tumpul,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan, pada Rabu (23/4/2025).
Kemudian pada tangan kanan, kata Kapolres, serta jari dan dahi kiri ada luka terbuka akibat benda tajam.
Kapolres menjelaskan penyidik pun menilai kematian korban tidak wajar. Pihaknya kini terus mendalami dugaan korban tewas akibat dibunuh. Melihat pola kematian korban, sudah meninggal dunia selama 2-3 hari pasca ditemukan sesuai hasil autopsi.
"Dari hasil sementara ada tanda kekerasan benturan benda tumpul dan tajam. Begitu hasil pemeriksaan sementara. Tapi untuk lebih lengkapnya masih menunggu hasil final autopsi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, jasad korban ditemukan sekira pukul 08.15 WIB oleh warga yang mencium bau tidak sedap.
Setelah ditelusuri, ternyata bau tidak sedap tersebut berasal dari dalam karung di dalam saluran air (got) pinggir Jalan Raya Daan, Km 21, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Penemuan itu segera diteruskan warga ke Kepolisian Sektor (Polsek) Baruceper untuk ditindaklanjuti. Usia korban diperkirakan antara 20 hingga 30 tahun. Sampai saat ini polisi masih terus melakukan upaya untuk mengidentifikasi identitas korban Mr X.
"Terkait ciri-ciri korban akan kita (polisi) sampaikan kembali. Mohon doa, semoga kami dapat segera mengungkap kasus ini," tutur Zain.
Kapolres mengingatkan masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarga untuk segera melapor dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. (*/pur)
0 Comments