![]() |
Tim Hukum Pasangan Calon Faldo-Fadhlin Abdul Syukur Yakub, Syafril Elain, dan Nur Mawardi saat tampil pada sidang etik DKPP. (Foto: Istimewa) |
Hal itu disampaikan oleh Tim Hukum Faldo-Fadhlin terdiri
atas Syafril Elain, RB, Nur Mawardi, dan Abdul Syukur Yakub pada sidang Kode
Etik Penyelenggara Pemilu DKPP Republik Indonesia di kantor Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Provinsi Banten, Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Kamis,
6 Maret 2025.
Sidang dipimpin oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dengan
anggota A. Munawar dari unsur KPU Banten dan Badrul Munir dari unsur Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten. Sidang menghadirkan seluruh anggota Bawaslu
Kota Tangerang yakni Komarulloh, Tri Haryono, Supri Andriani, Faridal Arkam
Machus, dan Mohamad Ramli sebagai teradu.
Selain Bawaslu hadir pula pihak terkait yakni KPU Kota
Tangerang yakni Qori Ayatullah sebagai ketua dan para anggota. Pihak terkait
lainnya yakni Haji Sachrudin sebagai terlapor yang didampingi sejumlah
penasihat hukum yakni Sumardi, Ferdinand Lubuk, Gading Simanjuntak, Syahrudin,
Muhammad Yunus, dan Hekbar Deni Adzanu.
Syafril Elain sebagai Ketua Tim Hukum Faldo-Faldhlin
mengatakan bahwa pengajuan pembatalan Sachrudin oleh karena peristiwa dugaan
politik uang yang dilaporkan ke Bawaslu Kota Tangerang pada 2 Oktober 2025
masih dalam rentang waktu masa kampanye Pilkada Walikota dan Wakil Walikota
Tangerang 2024-2029 yakni mulai 25 September 2024 sampai dengan 23 November
2024.
“Sidang dugaan pelanggaran etik yang oleh komisioner Bawaslu
Kota Tangerang baru sekarang dilaksanakan dan KPU Kota Tangerang sudah
menetapkan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang yakni Sachrudin dan Maryono.
Itulah alasan kami mengajukan pembatalan,” ucap Syafril Elain yang juga Ketua
KPU Kota Tangerang 2009-2013.
Ketua Sidang Majelis DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
menyebutkan baru dilaksanakan sidang pengaduan pelanggaran etik oleh Bawaslu
Kota Tangerang karena banyak sekali laporan yang masuk ke DKPP RI sehingga baru
sekarang dapat dilaksanakan.
“Soal pembatalan penetapan Walikota Tangerang itu bukanlah
ranah dari DKPP sehingga permintaan tersebut belum tentu dapat dipenuhi,” tutur
Dewa.
Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah menyebutkan penetapan
hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang pada 4 Desember 2024 dalam
suatu rapat pleno. Pasangan calon urut 3 atas nama Sachrudin dan Maryono dengan
mengumpulkan 394.137 suara sah.
“Pasangan Sachrudin dan Maryono sah sebagai Walikota dan
Wakil Walikota Tangeran 2025-2029,” ucap Qori Ayatullah.
Sedangkan pengaduan Tim Hukum Faldo-Fadlin setebal 16
halaman dibacakan oleh Abdul Syukur Yakub. “Laporan yang disampaikan oleh
Saripudin adanya dugaan politik uang yang dilakukan oleh Sachrudin dengan
membagikan 2.000 tiket nonton sepakbola di Stadion Benteng Reborn, tidak
diproses oleh Bawaslu,” ujar Syukur Yakub.
Bahkan, kata Yakub, laporan pada 2 Oktober 2024 oleh
Saripudin tidak dituangkan dalam Formulir Laporan/Formulir Modewl A.1
sebagaimana ketentuan Peraturan Bawaslu No. 8 tahun 2020 tentang Penanganan
Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,
Walikota dan Wakil Walikota.
“Kami menilai komisioner Bawaslu Kota Tangerang tidak
professional dan tidak jujur melaksanakan tugas sebagaimana diatur pada pasal 6
ayat (3f) Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman
Perilaku Penyelenggara Pemilu,” imbuh Yakub.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh mengatakan
komisioner Bawaslu sudah bekerja melaksanakan laporan tersebut dengan
mendatangi kantor Sekretaris Askot PSSI Kota Tangerang namun tidak menemukan
pengurus Askot PSSI Kota Tangerang.
“Kami kembali mendatangi pada 14 Oktober 2024 namun belum
juga bisa menemukan petunjuk yaitu bertemu dengan pengurus Askot PSSI Kota
Tangerang. Kembali datang pada 16 Oktober 2024 dan diakui Aam Muharom seorang
pengurus Askot. Benar pembagian tiket dilaksanakan pada 25 September 2024,”
ujar Komarulloh.
Sedangkan Sachrudin menyebutkan penyerahan tiket dilakukan
pada 24 September 2024. “Penyerahan tiket dilakukan di rumah saya pada 24
September 2024 sehari sebelum dilaksanakan pertandingan. Ada 2.000 lembar tiket
yang diserahkan,” tutur Sachrudin. (*/pur)
0 Comments