![]() |
Sejumlah anggota Satpol PP sedang merubuh tenda pendagang. (Foto: Istimewa) |
Penertiban diawali dengan Apel Pasukan gabungan yang dipimpin oleh Wakil Walikota Tangerang H. Maryono Hasan, di kawasan Pasar Anyar, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Ahad (30/3/2025).
Maryono menerangkan penertiban ini dilakukan secara berkala untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih nyaman dan tertib untuk semua masyarakat.
“Bukan hanya untuk masyarakat sebagai konsumen tapi juga untuk para pedagang dan seluruh masyarakat yang menikmati sekitar lingkungan pasar di Kota Tangerang,” terang Maryono.
Ada tiga titik lokasi, dengan mengerahkan 800 petugas gabungan dalam operasi penertiban pasar ini, di antaranya Pasar Anyar, Pasar Sipon, dan Pasar Lembang Ciledug.
Maryono menjelaskan penertiban dilakukan bukan untuk melarang pedagang untuk berjualan, melainkan menertibkan yang berjualan di tempat yang tidak seharusnya.
“Perlu saya tegaskan bahwa Pemkot Tangerang tidak melarang pedagang untuk berdagang, tapi berdaganglah di tempat yang semestinya, sehingga tidak menyalahi aturan dan tidak mengganggu ketertiban lingkungan bahkan jalanan umum," ucap Maryono.
"Nanti, akan disiapkan petugas untuk menjaga keamanan dan keadaan kondusif pasca-operasi," tuturnya.
Maryono mengimbau agar masyarakat Kota Tangerang dapat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungannya, sehingga momen lebaran ini bisa dirayakan dengan penuh kebahagiaan.
“Kita jaga bersama karena jika lingkungannya bersih, hati kita bersih, semua pasti nyaman dan bahagia,” pungkasnya. (*/pur)
0 Comments