![]() |
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dan Gubernur Banten Andra Soni. (Foto: Istimewa) |
Hal itu dikatakan oleh Andra Soni pada diskusi publik yang
digelar oleh Yayasan Bahtera Maju Indonesia, di Hotel Santika Premiere,
Jakarta, Jumat, (14/3/2025).
Diskusi yang dikemas dengan buka puasa ini menghadirkan
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dan Menteri Perhubungan
periode 2019-2024 Budi Karya Sumadi.
Diskusi yang dihadiri puluhan orang ini menjadi momen
penting bagi Gubernur Banten Andra Soni dalam menyampaikan tujuan dari
kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya,
tujuannya jelas untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya keuangan agar
mencapai hasil maksimal.
Gubernur Banten Andra Soni mengulas makna efisiensi yang
tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Andra Soni menerjemahkan efisiensi itu dengan cara memangkas
anggaran yang tidak perlu seperti kegiatan seremonial hingga perjalanan ke luar
negeri, yang kemudian mengalihkannya kepada pembangunan yang dibutuhkan
masyarakat. Seperti, program sekolah gratis dan program Bang Andra (Bangun
jalan desa sejahtera).
"Dari hasil efisiensi, saya dalam waktu dekat bisa
bangun jalan puluhan kilometer, bukan sekadar memotong anggaran, tapi
mengefisiensikan setiap APBD (Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah-red) yang
digunakan untuk kepentingan rakyat," tutur Andra Soni.
Praktek efisiensi yang terjadi di Banten itu, kata Andra,
akan lebih terasa manfaatnya oleh masyarakat guna memastikan uang rakyat digunakan
untuk kepentingan rakyat.
"Kita harus mengembalikannya ke rakyat dalam bentuk program
yang betul-betul diperlukan. Sehingga program efisiensi Pak Prabowo itu adalah
program yang harus kita dukung," kata Andra.
Narasi kaitan efisiensi yang disampaikan Gubernur Banten
Andra Soni ini dipuji oleh peserta diskusi dari Yayasan Bahtera Maju Indonesia
Agus Purnomo. Menurutnya, penyampaian Andra logis soal narasi efisiensi.
Sehingga, kata dia, publik bisa menangkap dengan mudah makna
dari efisiensi, dan mengetahui maksud dari kebijakan tersebut. (*/pur)
0 Comments