![]() |
General
Manager Bandara Internasional Soekarno- Hatta Dwi Ananda Wicaksana bersama Kepala Kejari Kota Tangerang Muhammad Amin dan jajaran seusai tanda tangan kerjasama. (Foto: Istimewa) |
General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta Dwi Ananda
Wicaksana mengatakan perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan
pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam menangani berbagai
persoalan hukum yang dihadapi oleh PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara
Soekarno-Hatta, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Dengan adanya kerja sama ini, perusahaan dapat memperoleh
pendampingan hukum yang lebih komprehensif dalam menyelesaikan berbagai
persoalan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dwi Ananda
Wicaksana kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (8/2/2025).
Selain itu, kata Dwi Ananda, kerjasama ini diharapkan dapat
meningkatkan efektivitas dalam penyelesaian permasalahan hukum, sekaligus
memperkuat koordinasi dan komunikasi antara perusahaan dengan aparat penegak
hukum guna mengantisipasi potensi permasalahan di kemudian hari.
‘Hal ini juga menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam
menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate
Governance/GCG), khususnya dalam aspek kepatuhan hukum dan mitigasi risiko
hukum,” tutur Dwi Ananda.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan
Negeri Kota Tangerang telah dilakukan pada 4 Februari 2025, dihadiri oleh
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Muhammad Amin. Sementara itu, kerja sama
serupa dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang resmi ditandatangani pada 7
Februari 2025, dengan kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,
Ricky Tommy Hasioholan. Kedua agenda tersebut turut dihadiri langsung oleh Dwi
Ananda Wicaksana.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Muhammad Amin
menyampaikan kerjasama ini merupakan perpanjangan dari Perjanjian Kerja Sama
yang telah terjalin sebelumnya.
“Kami sangat bersyukur dipercaya oleh PT Angkasa Pura
Indonesia KC Bandara Soekarno-Hatta dalam penandatanganan Kerja Sama untuk
bantuan hukum. Mudah-mudahan dokumen yang dimiliki manajemen Bandara
Soekarno-Hatta dapat mendukung dalam proses sidang perdata. Selain itu,
penandatangan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi benar-benar bermanfaat
bagi bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri
Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasioholan menjelaskan pentingnya koordinasi
dan kerjasama yang erat antara PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara
Soekarno-Hatta dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
“Saya sangat berterima kasih dan berbangga hati atas
kepercayaan yang diberikan kepada kami sebagai pengacara negara untuk menangani
berbagai permasalahan hukum, khususnya dalam aspek penegakan hukum. Kami siap
mendampingi dan mengamankan kepentingan organisasi PT Angkasa Pura Indonesia KC
Bandara Soekarno-Hatta dari potensi permasalahan hukum yang dapat merugikan,”
katanya.
Asst. Deputy Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta
M. Holik Muardi menekankan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen PT Angkasa
Pura Indonesia KC Bandara Soekarno-Hatta dalam memastikan kepatuhan hukum serta
penerapan prinsip-prinsip GCG di lingkungan perusahaan.
“Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap dapat semakin
memperkuat aspek legalitas dalam operasional perusahaan serta meningkatkan
koordinasi dengan Kejaksaan dalam menangani berbagai permasalahan hukum secara
efektif dan profesional,” tuturnya.
PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Soekarno-Hatta, kata
Holik, terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, guna
menciptakan lingkungan operasional yang sesuai dengan ketentuan hukum serta
memastikan perlindungan terhadap aset-aset di wilayah Bandara Internasional
Soekarno-Hatta, khususnya dalam menghadapi potensi permasalahan hukum terkait kepemilikan
dan pemanfaatan lahan, sehingga mendukung keberlangsungan operasional bandara
secara optimal. (*/pur)
0 Comments