Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Diduga Terjadi Pelanggaran HAM Berat Di PIK-2, Komnas HAM Didesak Lakukan Penyelidikan Projustitia

Abraham Samad menyerahkan bukti surat  
pelanggaran terhadap warga korban PIK -2 yang 
diterima Wakil Ketua Komnas HAM Pramono. 
(Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com) 


NET – Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) diminta  agar tidak sebatas melakukan kajian terhadap pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK)-2 terutama yang terjadi terhadap warga di pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten.

“Sudah saatnya Komnas HAM melakukan penyelidikan pro-justitia agar bisa ditemukan siapa sih pelanggar HAM dalam kasus PIK-2 karena kita lihat ada korporasi yang difasilitasi oleh negara melakukan pelanggaran HAM terhadap rakyat yang ada di Banten,” ujar mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad di kantor Komnas HAM RI, Jalan Latuharhary No. 48, Menteng, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Abraham Samad mengatakan hal itu seusai Koalisi Masyarakat Sipil Besar bertemu dengan Wakil Ketua Komnas HAM RI Pramono dan Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing.

Dalam pertemuan tesebut hadir sejumlah kalangan petani dan nelayan dari Banten seperti Kholid, Heri, dan Muhammad Rizki, dari tokoh nasional M. Said Didu, Eros Djarot, Roy Suryo, Usman Hamid, Andi Syahrandi, dan Ketua Riset dan Advokasi LBH-AP PP Muhammadiyah Gufroni.  

Abraham Samad menyebutkan selama ini Komnas HAM hasil penyelidikan di lapangan cuma sebatas rekomendasi kepada Pemerintah.

Apakah ini lanjutan yang dilaporkan ke KPK beberapa hari lalu?

“Iya, bahwa kami lihat ada korporasi PT Agung Sedayu Grup yang diberikan perlakuan khusus, difasilitasi oleh negara lewat PSN untuk melakukan pekerjaan di PIK-2. Padahal setelah itu, kita lihat di lapangan banyak terjadi pelanggaran HAM,  dan pelanggaran kemanusiaan,” ujar Abraham Samad.

 Oleh karena itu, kata Samad, kita berharap Komnas HAM bukan sekadar melakukan investigasi lantas memberikan rekomendasi kepada Pemerintah.

Kholid sang nelayan mengatakan mereka (tokoh nasional) ini adalah peka terhadap keadaan dan melihat saudara-saudaranya. Mereka peka terhadap petani dan nelayan.  

“Hal ini sudah dilaporkan ke Kapolri, ke KPK, sekarang dilaporkan ke Komnas HAM. Sekarang ini menunggu apa tindakan negara. Kalau negara tidak sukses menindaklanjuti persoalan ini dan tidak berani, sudah saya katakan berkali-kali, serahkan kepada rakyat. Nanti rakyat akan bertindak dengan caranya sendiri,” imbuh Kholid.

Said Didu mengatakan perjuangan ini karena ada pelanggaran HAM. Biasanya pelanggaran HAM dilakukan oleh negara. Sekarang ini pelanggaran HAM dilakukan oleh swasta dengan memperalat negara.

“Ini lebih bahaya lagi swasta yang memperalat negara dan difasilitasi. Ini, saya fikir memang sudah saatnya Komnas HAM turun. Jangan sampai aparat bawah yang berbuat seenaknya,” tutur Said Didu.

Ketua Riset dan Advokasi LBH-AP PP Muhammadiyah Gufroni mengatakan Komnas HAM wajib turun ke lokasi menjumpai warga di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, maupun yang ada di Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Bila perlu, kami siap mendampingi Komnas HAM untuk menjumpai warga guna mengetahui betapa mencekam suasana di desa yang tanahnya menjadi incaran korporasi PIK-2. Bahkan informasi yang disampaikan oleh warga di Desa Muncung, selain aparat desa dan preman ikut mengintimidasi  dari orang korporasi PIK-2,” ucap Gufroni. 

Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan perlu ada kerjasama untuk memastikan adanya pelanggaran intimidasi dan kriminalisasi.

“Semoga nanti ada koordinasi dengan Komnas HAM, kami nanti akan meminta keterangan untuk memastikan adanya pelangaran HAM di sana,” tutur Sihombing.

Wakil Ketua Komnas HAM Pramono mengatakan  Komnas HAM akan melakukan pemantau terhadap apa yang terjadi di PIK-2. Pemantauan terebut yakni  peninjaua lapangan, pemintaan keterangan saksi dan lainnya.  

“Apakah nanti akan dilakukan projustitia, nanti kita lihat di lapangan,” ujar Pramono. (ril/pur)

 

 

Post a Comment

0 Comments