![]() |
Abraham Samad menyerahkan bukti surat pelanggaran terhadap warga korban PIK -2 yang diterima Wakil Ketua Komnas HAM Pramono. (Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com) |
“Sudah saatnya Komnas HAM melakukan penyelidikan pro-justitia
agar bisa ditemukan siapa sih pelanggar HAM dalam kasus PIK-2 karena kita lihat
ada korporasi yang difasilitasi oleh negara melakukan pelanggaran HAM terhadap
rakyat yang ada di Banten,” ujar mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Abraham Samad di kantor Komnas HAM RI, Jalan Latuharhary No. 48, Menteng,
Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Abraham Samad mengatakan hal itu seusai Koalisi Masyarakat
Sipil Besar bertemu dengan Wakil Ketua Komnas HAM RI Pramono dan Koordinator
Sub Komisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing.
Dalam pertemuan tesebut hadir sejumlah kalangan petani dan
nelayan dari Banten seperti Kholid, Heri, dan Muhammad Rizki, dari tokoh
nasional M. Said Didu, Eros Djarot, Roy Suryo, Usman Hamid, Andi Syahrandi, dan
Ketua Riset dan Advokasi LBH-AP PP Muhammadiyah Gufroni.
Abraham Samad menyebutkan selama ini Komnas HAM hasil penyelidikan
di lapangan cuma sebatas rekomendasi kepada Pemerintah.
Apakah ini lanjutan yang dilaporkan ke KPK beberapa hari
lalu?
“Iya, bahwa kami lihat ada korporasi PT Agung Sedayu Grup
yang diberikan perlakuan khusus, difasilitasi oleh negara lewat PSN untuk
melakukan pekerjaan di PIK-2. Padahal setelah itu, kita lihat di lapangan banyak
terjadi pelanggaran HAM, dan pelanggaran
kemanusiaan,” ujar Abraham Samad.
Oleh karena itu, kata
Samad, kita berharap Komnas HAM bukan sekadar melakukan investigasi lantas
memberikan rekomendasi kepada Pemerintah.
Kholid sang nelayan mengatakan mereka (tokoh nasional) ini
adalah peka terhadap keadaan dan melihat saudara-saudaranya. Mereka peka
terhadap petani dan nelayan.
“Hal ini sudah dilaporkan ke Kapolri, ke KPK, sekarang
dilaporkan ke Komnas HAM. Sekarang ini menunggu apa tindakan negara. Kalau negara
tidak sukses menindaklanjuti persoalan ini dan tidak berani, sudah saya katakan berkali-kali, serahkan kepada rakyat. Nanti rakyat akan bertindak dengan
caranya sendiri,” imbuh Kholid.
Said Didu mengatakan perjuangan ini karena ada pelanggaran HAM.
Biasanya pelanggaran HAM dilakukan oleh negara. Sekarang ini pelanggaran HAM dilakukan oleh swasta dengan memperalat negara.
“Ini lebih bahaya lagi swasta yang memperalat negara dan
difasilitasi. Ini, saya fikir memang sudah saatnya Komnas HAM turun. Jangan
sampai aparat bawah yang berbuat seenaknya,” tutur Said Didu.
Ketua Riset dan Advokasi LBH-AP PP Muhammadiyah Gufroni mengatakan Komnas HAM wajib turun ke lokasi menjumpai warga di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, maupun yang ada di Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
“Bila perlu, kami siap mendampingi Komnas HAM untuk
menjumpai warga guna mengetahui betapa mencekam suasana di desa yang tanahnya menjadi
incaran korporasi PIK-2. Bahkan informasi yang disampaikan oleh warga di Desa
Muncung, selain aparat desa dan preman ikut mengintimidasi dari orang korporasi PIK-2,” ucap Gufroni.
Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan
perlu ada kerjasama untuk memastikan adanya pelanggaran intimidasi dan
kriminalisasi.
“Semoga nanti ada koordinasi dengan Komnas HAM, kami nanti
akan meminta keterangan untuk memastikan adanya pelangaran HAM di sana,” tutur
Sihombing.
Wakil Ketua Komnas HAM Pramono mengatakan Komnas HAM akan melakukan pemantau terhadap
apa yang terjadi di PIK-2. Pemantauan terebut yakni peninjaua lapangan, pemintaan keterangan saksi
dan lainnya.
“Apakah nanti akan dilakukan projustitia, nanti kita lihat
di lapangan,” ujar Pramono. (ril/pur)
0 Comments