Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Busyro Muqoddas Dengar Keluhan Dampak PIK-2: Aparat Masih Intimidasi Warga Desa

Muhammad Busyro Muqoddas memberi wejangan 
kepada para tokoh antara lain Kholid sang nelayan 
seusai pertemuan dengan warga Desa Muncung.  
(Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com)  


NET – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Jakarta Muhammad Busyro Muqoddas mendengarkan warga terdampak proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (12/2/2025). Warga sebagai pemilik tanah di sana mengeluh masih berlangsung intimidasi oleh aparat desa dan preman agar warga mau menjual tanah mereka.

Pertemuan yang digagas oleh Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat (LBH-AP PP) Muhammadiyah Jakarta di Musholla Al Ikhlas itu dihadiri oleh tokoh yakni Muhammad Said Didu, Kholid-nelayan, Sekretaris LBH-AP PP Muhammadiyah Ikhawan Farojih, Ketua Riset dan Advokasi Gufroni, Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tangerang, dan puluhan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (KOKAM) Muhammadiyah.

Warga Desa Muncung Teh Atji mengungkapkan sebelum dibayar, tanah warga dipasang patok terlebih dahulu. “Kades (Kepala Desa-red) bilang ini masuk PSN (Proyek Strategis Nasional-red), kalau sudah diplot harus diurug,” ungkap Atji.

Atji menyebutkan bila warga tidak mau menjual tanahnya, karena sebagai sumber pendapatan keluarga, tapi tidak ada pilihan lain. “Apakah mau dijual atau tidak, pasti akan diurug,” ucap Atji.

Ny. Sam'ah mengatakan tanah milik kularganya mau diurug setelah mendapat telepon dari Kades Muncung. Kemudian Kades minta agar datang ke rumahnya. “Pak Kades bilang sawah mau tidak mau dijual akan diurug. Sebab, tanah tersebut untuk PSN,” tutur Ny. Sam’ah menceritakan tentang sikap Kades Muncung.

Menurut Ny. Sam’ah, tanah ibunya tanpa pemberitahuan pun dipasang patok oleh aparat desa. “Bahkan rumah saya yang sedang dibangun diplot juga bisa diurug. Saya bingung dan jatuh mental. Saya sekarang baru ngomong. Tolong kami Pak,” ujar Ny. Sam’ah.

Warga atas ada intimidasi tersebut menjadi takut. Seorang pria yang tak mau disebutkan namanya mengatakan Kades Muncung Agus Purwandi setiap kali ada warga yang bersedia menjual tanah mendapat jatah 30 persen.

“Kelakuan Kades Muncung sangat merugikan warga. Kades bukan membela warganya tapi justru membela PIK-2. Desa Muncung padahal tidak masuk PSN tapi setiap warga yang memilik tanah selalu disebutkan untuk PSN,” ujar warga yang mengenakan baju warna putih itu.

Iwan Darmawan dari Generasi Muda Mathla’ul Anwar (Gema MA) menyebutkan nasib harga jual tanah warga semakin parah dengan diturunkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dari Rp 120.000 per meter persegi pada 2023 lalu diturunkan pada 2024 menjadi Rp 48.000 per meter persegi.

“Jadi Pemerintah Kabupaten Tangerang pun membuat warga sengsara. Terus aparat desa pun selalu melakukan intimidasi bila warga tidak mau menjual tanah.  Bila warga mau menjual tanah, Kades melakukan pemotonga sebesar 30 persen,” tutur Iwan Darmawan.

Aas keluhan warga tersebut, Busyro Muqoddas yang mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa prihatin. “Selayaknya praktik intimidasi terhadap rakyat dihentikan segera,” ujar Busyro. (ril/pur)

 

   
 

Post a Comment

0 Comments