![]() |
Pj Walikota Tangerang Nurdin (baju batik) saat mendengar ucapan yang disampaikan pendemo. (Foto: Istimewa) |
Pada pertemuan tersebut, Pj Walikota didampingi para asisten
daerah, dan mendengarkan secara langsung aspirasi dan kendala yang disampaikan
oleh warga terkait proses pembebasan lahan yang belum terselesaikan.
"Saya hari ini menerima masyarakat yang menyampaikan
harapan untuk proses pembebasan lahan terkait pembangunan Turab Kali Cisadane.
Mereka menyampaikan ada lahan yang hingga kini belum selesai proses pembebasannya,"
ujar Pj Walikota.
Nurdin mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang
berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dengan
mengedepankan prinsip administrasi yang jelas dan transparan.
Pj Walikota meminta masyarakat untuk segera melengkapi dokumen-dokumen
yang menjadi dasar hukum kepemilikan lahan, seperti alas hak dan bukti-bukti
kepemilikan lainnya.
"Pada prinsipnya, alas hak dan bukti kepemilikan harus
jelas. Kami dari pemerintah akan membantu mempercepat proses ini selama dokumen
yang diperlukan sudah terpenuhi," jelas Pj Walikota.
Dalam dialog tersebut, Pj Walikota memastikan Pemerintah
akan memberikan pendampingan kepada warga untuk memenuhi persyaratan
administrasi yang dibutuhkan. Jika ada dokumen yang menjadi tanggung jawab Pemerintah,
pihaknya siap membantu untuk menyelesaikannya.
"Kami telah meminta masyarakat untuk melengkapi
dokumen, dan perwakilan mereka juga telah sepakat. Jika ada hal-hal
administratif yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, kami akan
mendukung penuh untuk memastikan proses berjalan lancar," tuturnya.
Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri itu berharap melalui
langkah-langkah ini, semua pihak dapat bekerja sama untuk mencapai solusi yang
adil dan sesuai prosedur.
"Sehingga nantinya pembangunan Turab Kali Cisadane
dapat terus berjalan tanpa mengabaikan hak masyarakat," ucap Nurdin.
(*/pur)
0 Comments